Berita Bontang Terkini
Media Center Didirikan Polres Bontang, Humas Polda Kaltim: Informasi Terintegrasi dan Mudah Diakses
Media Center didirikan Polres Bontang, Humas Polda Kaltim sebut sebagai bentuk transparansi informasi.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polda Kaltim memberikan apresiasi kepada Polres Bontang atas pendirian media center Presisi.
Hal ini merupakan langkah inovatif yang bertujuan meningkatkan transparansi dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan jurnalis.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombespol Yulianto menekankan pentingnya media center ini dalam mendukung kerja jurnalistik.
"Polres Bontang luar biasa. Dengan mendirikan Media Center, mereka telah memberikan fasilitas yang bermanfaat bagi rekan media," ujar Yulianto, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Polres Bontang Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Rumah Kosong Marangkayu, Sita 2,63 Gram Sabu
Ia juga mencatat bahwa Polda Kaltim sendiri belum memiliki posko serupa, sehingga ini menunjukkan komitmen Polres Bontang untuk terus berinovasi.
Meskipun Polri memiliki portal Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SIPT), Yulianto mengakui bahwa proses registrasinya cukup rumit.
Oleh karena itu, keberadaan media center ini diharapkan dapat menjembatani kesulitan tersebut dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi, terutama menjelang Pilkada 2024.
"Momennya juga tepat, mengingat saat ini sedang berlangsung pilkada. Informasi akan terintegrasi dan lebih mudah diakses," tambahnya.
Baca juga: Polres Bontang akan Panggil 15 Lurah untuk Selidiki Bimtek di Kelurahan
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menjelaskan, media center ini diluncurkan pada akhir September 2024.
Tempat tersebut dirancang sebagai pusat informasi yang akan menyediakan berita terkait pengungkapan kasus dan isu-isu penting lainnya yang berdampak positif bagi masyarakat.
"Ide ini muncul untuk mendekatkan polisi dengan rekan-rekan media. Tempat ini akan menjadi ruang silaturahmi dan pusat informasi yang modern," ungkap AKBP Alex Frestian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.