Berita Internasional Terkini

P Diddy Kini Kesulitan Makan di Penjara, Sebut Fase Terkelam Sepanjang Hidup

Inilah kondisi terkini rapper Sean Diddy Combs alias P Diddy yang saat ini berada di penjara.

People via Tribunnews.com
KASUS P DIDDY - P Diddy saat di penjara disebut kesulitan makan. 

Diduga korban kejahatan seksual P Diddy bertambah 120 orang.

Mirisnya, diduga beberapa orang di antaranya dalah anak di bawah umur, termuda seorang anak laki-laki berusia 9 tahun.

"Korban termuda kami saat kejadian berusia sembilan tahun. Kami memiliki seorang korban yang berusia 14 tahun. Kami memiliki korban yang berusia 15 tahun," kata Buzbee dikutip dari Rolling Stone, Kamis (3/10/2024).

Lebih lanjut Buzbee mengatakan, para korban pelecehan P Diddy merasa sangat trauma.

Dikutip dari DailyMail, Buzbee mengungkap kronologi pelecehan yang diduga dilakukan P Diddy kepada bocah berusia 9 tahun.

Ia menyebut, korban dibawa ke sebuah audisi di New York dengan Bad Boy Records.

Kemudian, pelecehan itu dilakukan di sebuah studio rekaman.

"Orang ini (korban) diduga dilecehkan secara seksual oleh P Diddy dan beberapa orang lain di studio dengan janji bakal mendapatkan kontrak rekaman,"

"Anak laki-laki lain juga ada di sana untuk mengikuti audisi.

Mereka semua berusaha mendapatkan kontrak rekaman. Mereka semua masih di bawah umur." sambungnya.

Tim hukum P Diddy, Erica Wolff bereaksi terhadap tuduhan baru tersebut tak lama setelah Buzbee mengumumkan hal tersebut ke publik.

"Tuan Combs dengan tegas menyangkal sebagai klaim palsu dan fitnah apa pun bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur," kata Erica.

"Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela dirinya di pengadilan, di mana kebenaran akan terungkap berdasarkan bukti, bukan spekulasi," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kabar Terkini P Diddy Setelah 120 Orang Ngaku Jadi Korban Pelecehannya, Susah Makan di Penjara

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved