Berita Regional Terkini
Ipda Rudy Soik Dipecat, Kronologi Kasus Mafia BBM yang Berujung Pemecatan, Penjelasan Polda NTT
Ipda Rudy SOik dipecat, kronologi pengungkapan kasus mafia BBM yang berujung pemecatan dirinya. Tanggapan Polda NTT
"Hasil pemeriksaan sidangnya, Ipda Rudy Soik dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi," tegas dia.

Rudy Soik dinyatakan melakukan perbuatan tercela, yang mengakibatkan keputusan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.
Dalam proses pemeriksaan, kuasa hukum Rudy Soik meminta maaf kepada institusi Polri atas tindakan kliennya yang dinilai telah mencoreng nama baik Polri dan bersikap tidak kooperatif selama persidangan.
Ariasandy menjelaskan, selama sidang, Rudy Soik keluar dari ruangan saat pembacaan tuntutan, menolak mendengarkan penuntutan dan putusan, sehingga persidangan dilanjutkan tanpa kehadirannya (in absensia).
"Majelis Sidang Komisi Kode Etik mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," ungkap Ariasandy.
Ia menambahkan, Rudy Soik melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia pun melakukan tindakan yang tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak. "Tindakan tersebut menyebabkan korban merasa malu dan menimbulkan polemik di masyarakat," ungkap Ariasandy.
Rudy Soik juga memiliki catatan pelanggaran disiplin sebelumnya, termasuk beberapa sanksi yang telah dijatuhkan.
"Hasil putusan sidang banding Komisi Kode Etik Polri pada tanggal 9 Oktober 2024 menambah putusan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun," tambah dia.
Menanggapi keputusan tersebut, Rudy Soik menyatakan terkejut dan merasa keputusan PTDH ini tidak adil.
"Alasan pemecatan hanya gara-gara memasang garis polisi di tempat penampungan BBM ilegal di Kota Kupang, padahal itu merupakan bagian dari penyelidikan atas perintah pimpinannya," kata dia di kediamannya, Jumat (11/10/2024) malam.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
dipecat
Rudy Soik
ipda rudy soik dipecat
Polda NTT
mafia BBM
Kupang
Nusa Tenggara Timur
TribunKaltim.co
7 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Probolinggo: 8 Tewas, Kronologi, hingga Pengakuan Sopir |
![]() |
---|
Berkat Pisang Cavendish, Warga Bringinan Jawa Timur tak Lagi Pusing Bayar Pajak Bumi dan Bangunan |
![]() |
---|
Dianggap Terlalu Tinggi, Tunjangan DPRD Kendal Rp28,5 Juta akan Dievaluasi |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus, Jangan Gunakan Sidang untuk Jatuhkan Pemerintah |
![]() |
---|
Solar Ilegal Diduga untuk Tambang Emas, 9 Ton BBM Diamankan di Mimika Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.