Berita Regional Terkini
Cagub Malut Benny Laos Dimakamkan Hari Ini, Investigasi dan Dugaan Sementara Kebakaran Speedboat
Cagub Maluku Utara (Malut), Benny Laos dimakamkan hari ini, Selasa (15/10/2024). Hasil investigasi polisi dan dugaan sementara terbakarnya speedboat
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
Sementara itu, anggota KPU Maluku Utara, Reni Sarifuddin Banjar, menyatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno untuk prosedur pergantian cagub setelah menerima kabar Benny Laos meninggal.
"Kami telah menggelar rapat pleno untuk membahas meninggalnya cagub Benny Laos. Sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, calon yang meninggal bisa digantikan calon baru yang diusulkan partai koalisi," ungkap Reni, dikutip dari Antara, Minggu.
Setelah menerima usulan pengganti Benny, KPU Maluku Utara bakal memverifikasi dokumen administrasi calon tersebut termasuk surat keterangan pengadilan dan SKCK.
Hasil verifikasi itu lalu akan dikonsultasikan dengan KPU RI.
"KPU akan menunggu koalisi partai pengusul memberikan pemberitahuan resmi tentang kematian calon, yang harus disertai dengan akta kematian Benny Laos," kata Reni.
Terhitung sejak mendapat pemberitahuan resmi tersebut, partai atau koalisi dapat mengusulkan pergantian nama cagub Maluku Utara Benny Laos yang meninggal akibat kebakaran speedboat.
Baca juga: Senator Kaltim Yulianus Henock Desak Polri Usut Tuntas Meninggalnya Cagub Maluku Utara Benny Laos
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241014_cagub-Malut_Benny-Laos_dimakamkan_investigasi_kebakaran-speedboat.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.