Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Tangkap Pencuri Hp di Bontang Lestari, Ngakunya Kepepet Butuh Duit 

Polres Bontang menangkap Ju (26), seorang warga Bontang Lestari, pada Rabu (16/10/2024) malam, terkait kasus pencurian ponsel

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pria berinisial Ju, tersangka pencurian ponsel di Bontang Lestari, pada 12 Oktober lalu. TRIBUNKALTIM.CO/Polres Bontang 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang menangkap Ju (26), seorang warga Bontang Lestari, pada Rabu (16/10/2024) malam, terkait kasus pencurian ponsel.

Tersangka diduga mencuri ponsel milik seorang pembeli di warung Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, pada 12 Oktober lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto, menjelaskan bahwa tersangka mengambil ponsel saat korban lengah. 

"Ketika korban menyimpan ponselnya di dashboard motor, tersangka melancarkan aksinya. Korban mengalami kerugian sebesar Rp3,7 juta," ungkap Iptu Hari, Kamis (17/10/2024).

Tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Warga Dibuat Resah Atas Maraknya Aksi Pencurian di Desa Tapis Paser Kaltim

Baca juga: Antisipasi Maraknya Pencurian, Anggota DPRD Balikpapan Dorong Aktifkan Siskamling

Dia mengaku berniat menjual ponsel tersebut, tetapi belum sempat melakukannya sebelum ditangkap. 

Ju dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Tersangka butuh uang, sehingga melakukan tindakan tersebut. Kami akan mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lainnya," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved