Berita Nasional Terkini
Terjawab Apakah Peserta SKD CPNS 2024 Wajib Berpakaian Hitam Putih, Cek Ketentuannya di Sini
Terjawab apakah peserta SKD CPNS 2024 wajib berpakaian hitam putih, cek ketentuannya berikut ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab apakah peserta SKD CPNS 2024 wajib berpakaian hitam putih, cek ketentuannya berikut ini.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah, tahap selanjutnya bagi peserta CPNS 2024 lolos adalah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Berdasarkan jadwal dari BKN, pelaksanaan SKD akan dilakukan pada tanggal 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Selain mempersiapkan diri dengan belajar, peserta SKD dapat mempersiapkan pakaian untuk pelaksanaan SKD nantinya.
Lantas, seperti apa ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024?
Ketentuan Pakaian Peserta SKD CPNS 2024
Sebenarnya, kebijakan terkait aturan pakaian saat pelaksanaan SKD ditentukan oleh masing-masing instansi.
Meski demikian, berkaca dari pelaksanaan SKD tahun sebelumnya, secara umum pakaian yang dikenakan adalah putih-hitam.
Peserta dapat memantau terkait ketentuan penggunaan pakaian pada laman web instansi masing-masing.
Aturan Pakaian Tahun Lalu
Pada tahun-tahun sebelumnya, pakaian untuk SKD CPNS juga mengenakan pakaian putih-hitam.
Sebagai gambaran, berikut ini ketentuan pakaian yang dipakai saat SKD CPNS tahun sebelumnya:
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan
- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Mengenakan celana panjang/rok berwarna gelap
- Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal
- Menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
- Jilbab tidak diperkenankan bercorak.
Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2024
Materi SKD CPNS 2024 meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
1. TWK
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan покага;
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. TIU
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 17 September 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Purbaya Ancam Tarik Uang di Kementerian yang Lambat Belanjakan Anggaran untuk Rakyat, Beri Deadline |
![]() |
---|
MK Larang Rangkap Jabatan, Pemerintah Justru Tambah Wamen Jadi Komisaris, 'Mental Pelanggar Hukum' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.