Jumat, 24 April 2026

KPK Geledah Rumah Mantan Birokrat

Keterangan Ketua RT soal KPK Geledah Rumah Mantan Pejabat di Kukar

Keterangan ketua RT soal KPK geledah rumah mantan pejabat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penegakan hukum dengan menggeledah rumah mantan birokrat berinisial AI di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, pada Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONGKetua RT 22 Jalan Arwana, Ardinansyah tidak menyangka akan dipanggil untuk mendampingi penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah salah satu warganya yang berinisial AI, mantan kepala dinas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (22/10/2024). 

Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 10.30 Wita hingga 14.30 Wita ini terkait dengan kasus dugaan suap dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Ardinansyah mengungkapkan, ia dihubungi oleh pihak kepolisian dan KPK sekitar pukul 10.00 Wita untuk datang ke lokasi penggeledahan.

"Saya sempat kaget ketika dihubungi dan diminta datang. Tidak ada firasat apa-apa sebelumnya bahwa rumah itu akan digeledah," ujarnya.

Baca juga: KPK Bawa 1 Koper dan Ransel Usai Geledah Rumah Mantan Pejabat di Kukar

Penggeledahan tersebut berlangsung selama empat jam, di mana petugas KPK menyisir seluruh ruangan di dalam rumah tersebut.

Menurut Ardinansyah, KPK memeriksa setiap sudut rumah, termasuk tujuh kamar yang ada di dalam bangunan tersebut.

"Penggeledahan dilakukan di semua ruangan. Tidak ada tempat yang terlewatkan, setiap kamar diperiksa oleh tim penyidik," katanya.

Selain memeriksa rumah, KPK juga membawa sejumlah dokumen atau berkas yang diduga terkait dengan kasus yang tengah diusut. 

"Saya melihat ada sekitar delapan berkas yang dibawa oleh KPK. Meski saya tidak ingat semua berkas apa saja yang mereka ambil, tapi yang jelas berkaitan dengan tambang,” tambahnya.

Berkas-berkas yang disita kemungkinan berisi dokumen penting yang berkaitan dengan proses pengurusan izin tambang di wilayah Kaltim, termasuk dokumen yang diduga menunjukkan aliran dana atau bukti transaksi yang mencurigakan.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Mantan Kadispora Kukar, terkait Kasus IUP Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak?

Didampingi Keluarga dan Asisten Rumah Tangga

Saat penggeledahan berlangsung, selain aparat dari KPK dan kepolisian, AI juga didampingi oleh keluarganya, termasuk menantunya serta asisten rumah tangga (ART) yang tinggal di rumah tersebut.

Kehadiran mereka untuk memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur dan tetap menjaga privasi keluarga.

Ardinansyah menambahkan, suasana di sekitar rumah relatif tenang meski ada sejumlah warga yang penasaran dan memantau dari kejauhan. 

"Tidak ada keributan selama penggeledahan berlangsung. Tim KPK dan polisi bekerja dengan sangat profesional dan tertib," ungkapnya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Dinas di Kukar, Diduga Terkait Izin Usaha Pertambangan 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved