Berita Balikpapan Terkini
Sopir Mobil yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Balikpapan Terancam 12 Tahun Penjara
Dimana mulanya pengendara sepeda motor terjatuh ke kanan, sementara sang anak terjatuh ke sebelah kiri hingga masuk di kolong kendaraan Xenia putih
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
HO POLRESTA BALIKPAPAN
WS (22), tersangka tabrak lari yang mengakibatkan tewasnya seorang anak berusia 4 tahun, tengah diperiksa oleh petugas Polresta Balikpapan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka sedang dilakukan oleh tim penyidik laka lantas.
“Petugas piket laka lantas yang dipimpin oleh Aipda Zuklarnain dan didampingi Kanit Laka Lantas, Ipda Danang, melakukan pendalaman kasus. Selain kasus tabrak lari, tersangka juga diduga terlibat dalam kasus pencurian yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.(*)
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
| Sampah Rumah Tangga Jadi Penyebab Utama Drainase Balikpapan Tersumbat |
|
|---|
| Jadwal dan Syarat Lengkap Kas Keliling Bank Indonesia Balikpapan Oktober 2025 |
|
|---|
| Kodam VI/Mulawarman Gairahkan Lagi Pertanian Modern Hidroponik Demi Kemandirian Pangan |
|
|---|
| Harga Tanah Melonjak, Pengembang Balikpapan Pindahkan Proyek Rumah Subsidi ke Pinggiran Kota |
|
|---|
| 7 Kasus Pidana Umum di Balikpapan Diterapkan Restorative Justice, Bukan Tanpa Pertimbangan Kejari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/202410223_POLRESTA-BALIKPAPAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.