Pilkada Samarinda 2024
Beredar Spanduk Kotak Kosong di Jalan Samarinda, Bermuatan Tendensius Bisa Terancam Pidana
kalau terkait narasi dalam epanduk, bisa disebut tendensius. Selain menilai muatan tendensius, hal tersebut dipasikan oleh Imam Sutanto langkah pemas
|
Penulis: Muhammad Said | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Beredar Spanduk Kotak Kosong di Jalan Samarinda, Bermuatan Tendensius Bisa Terancam Pidana, Kamis (24/10/2024) TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SAID
Lanjutnya negative campaign Abdul Muin jelaskan bisa disamakan dengan black campaign. Karena narasi yang dimuat dalam spanduk bermuatan hal tendensius, dan berpotensi merugikan pasangan calon.
"Sebab hal tersebut bisa lebih ke arah fitnah yang tidak berdasarkan fakta yang ada, serta cenderung mendeskriditkan pihak calon tertentu," terangnya Abdul Muin.
Abdul Muin mengatakan diperlukan kajian dan analisa, sebelum ditentukan masuk ke ranah pelanggaran hukum atau tidak, karena penerapan hukum sulit dilakukan.
"Pihak Satpol-PP saat menemukan yang tidak sesuai aturan bisa langsung dilakukan penertiban dan berkordinasi dengan Bawaslu Samarinda, karena secara aturan, sudah ditetapkan tempat pemasangan spanduk dan atribut lainnya," Tutupnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Samarinda 2024
KPU Samarinda Jelaskan soal Nasib Sisa Logistik Pilkada 2024, Ada Plat Cetak Kertas Suara |
![]() |
---|
Andi Harun dan Saefuddin Zuhri Sah Pimpin Pemerintah Kota Samarinda 2024-2029 |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Jabat Walikota dan Wakil Walikota Samarinda 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Samarinda Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Pilkada 2024 Besok 9 Januari |
![]() |
---|
KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Samarinda 2024 Mengalami Kenaikan 8 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.