Berita Kukar Terkini

BRI Tenggarong Gandeng Kejari Kukar Atasi Penananganan Kredit Macet

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tenggarong melakukan langkah strategis dengan menggandeng Kejari Kukar mengatasi kredit macet

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tenggarong melakukan langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara. Kolaborasi ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI   

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tenggarong melakukan langkah strategis dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar), dalam mengatasi kredit macet.

Kolaborasi ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Melalui kerjasama ini, BRI akan mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), termasuk bantuan hukum dalam proses penagihan kredit macet.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Pemimpin BRI Cabang Tenggarong, Miftahul Masyhuri dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Tenggarong, Sigid Januaris Pribadi.

Miftahul Masyhuri menegaskan, kerjasama ini adalah wujud nyata dari komitmen BRI untuk menyelesaikan kredit macet yang berpotensi merugikan bank.

"Kami sangat antusias dengan kerjasama ini. BRI dan Kejari akan berkolaborasi secara intensif dalam penagihan kredit macet, sebuah langkah penting untuk menjaga keberlanjutan usaha dan mendukung stabilitas operasional kami. Bantuan hukum dari Kejari akan menjadi angin segar bagi upaya kami dalam menyelesaikan permasalahan ini," ujar Miftahul, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Kejari Kukar Bidik 2 Kasus Korupsi, Kredit Fiktif dan Ekraf, Kerugian Negara Lebih Rp 35 Miliar

Baca juga: Kejari Kukar Kembalikan Uang Negara Rp1,7 Miliar dari Kasus Korupsi Embung dan APBDes

Kerjasama dengan Kejari ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari peran BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit produktif maupun konsumtif. 

"Kami berharap kolaborasi ini akan semakin memperlancar pergerakan roda ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Plh Kajari Kukar, Sigid Januaris Pribadi menjelaskan, pihaknya mempunyai hak untuk memberikan pendampingan hukum kepada setiap BUMN yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama itu dibutuhkan.

"Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang ada di Kukar, kami bisa memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada setiap BUMN, salah satunya BRI yang kebetulan pada hari ini kita lakukan MoU," terangnya.

Menurutnya, fungsi Jaksa Pengacara Negara pada bidang Datun akan bersinergi bersama Bank BRI Cabang Tenggarong dalam memulihkan keuangan negara dan penyelamatan keuangan negara. 

Selain itu, pendampingan hukum tidak hanya di bidang datun saja, termasuk juga Jaksa Pengacara Negara bisa memberikan penyuluhan hukum kepada setiap BUMN maupun persero.

Kajari berharap, Jaksa Pengacara Negara tetap bisa berkontribusi untuk persoalan perdata atau Datun yang terjadi di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

"Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami siap mendukung BUMN seperti BRI dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Melalui MoU ini, kami berharap bisa berkontribusi dalam menyelesaikan masalah perdata yang muncul," ujarnya.

Baca juga: Kejari Kukar Keliling Pantau Proyek Strategis di Tenggarong

Dengan adanya kerjasama ini, bank plat merah tersebut optimis, masalah kredit macet yang selama ini menghambat operasional dapat ditangani lebih efektif, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi daerah.

MoU ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antara lembaga keuangan dan institusi hukum dapat menciptakan solusi konkret bagi permasalahan yang mempengaruhi stabilitas perekonomian lokal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved