Berita Viral
Fakta-fakta Ronald Tannur Viral Dihukum 5 Tahun Penjara Usai 3 Hakim yang Vonis Bebas Ditangkap
Masih ingat Ronald Tannur? Kasusnya dulu viral soal dugaan menganiaya kekasihnya hingga tewas namun divonis bebas.
Hakim menganggap Ronald Tannur masih memiliki niat baik terhadap korba n sebelum meninggal.
Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang masih membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.
Selain itu, hakim juga menganggap tewasnya Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan Ronald, tetapi karena dampak dari korban yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkaraoke di Blackhole KTV Club, Surabaya.
Miras itu, kata hakim, mengakibatkan munculnya penyakit tertentu sehingga korban tewas.
"Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya. Tetapi, karena ada penyakit lain disebabkan minum-minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini," kata Erintuah.
3. Alasan hakim dipertanyakan
Kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura mempertanyakan keputusan hakim Erintuah.
Dimas mengatakan, Ronald sebenarnya tidak ada niatan untuk membawa Dini ke rumah sakit.
Dia mengungkapkan, justru satpam dan pengelola apartemen tempat Ronald membawa Dini yang berinisiatif untuk membawanya
Di sisi lain, ungkap Dimas, Ronald justru meninggalkan Dini di lobi apartemen.
Adapun fakta ini, sambungnya, berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan Polrestabes Surabaya dan diterima oleh kejaksaan.
"Dari ditemukan korban di Blackhole di basement dan dimasukan ke dalam mobil, korban ini tidak dibawa ke rumah sakit, tapi ke apartemen."
"Dan sesampainya di apartemen, tersangka ini naik ke atas mengambil tasnya kemudian meninggalkan di lobi apartemen. Kemudian kendaraannya dihentikan sekuriti di mana sekuriti dan pengelola apartemen yang memaksa tersangka untuk membawa ke rumah sakit," kata Dimas dikutip dari program Selamat Pagi Indonesia di YouTube metrotvnews, Kamis (25/7/2024).
Dengan fakta ini, Dimas pun mempertanyakan landasan hakim bisa menilai Ronald memiliki niatan untuk membawa Dini ke rumah sakit dan menjadi pertimbangan untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa.
"Jadi atas dasar apa, majelis hakim dari PN Surabaya mengatakan bahwasanya ada niat dari tersangka untuk membawa korban ke rumah sakit. Sementara sejak di Blackhole, sudah tidak dibawa ke rumah sakit, ditinggal di apartemen, dan tersangka ada rencana untuk meninggalkan korban," jelasnya.
4. Keluarga korban tak terima
Keluarga Dini mengaku syok mendengar putusan hakim atas pembebasan Ronald Tannur.
Hal itu diutarakan oleh adik korban, Elsa Rahayu (26), Rabu (24/7/2024).
"Gimana ini rasanya, keluarga syok dapat kabarnya (pembunuh Dini bebas tak terbukti)," ucapnya adik korban, Elsa Rahayu (26) kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/07/2024) malam.
Bebasnya Ronald Tannur dari segala tuntutan membuat keluarga sakit hati.
Padahal berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, Ronald Tannur dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini.
"Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati," kata Elsa.
5. Si ayah, Edward Tanur, masih jadi anggota fraksi PKB
Ternyata ayah Ronald Tannur, Edward masih aktif menjadi anggota Fraksi PKB DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur II.
Bahkan, Edward Tannur maju menjadi caleg di Pemilu Legislatif 2024.
"Masih (aktif di PKB), kemarin kan nyalon lagi dan belum berhasil," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Jazilul menyebut bahwa tidak ada kaitan perkara yang dihadapi Ronald Tannur, dengan sang ayah Edward Tannur.
Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta tidak menyeret nama PKB dalam kasus hukum Ronald.
"Jadi jangan juga kemudian terus habis itu PKB disebut semuanya, enggak ada hubungannya. Ini dilakukan oleh Ronald dan Ronald sudah mempertanggungjawabkan dan sudah divonis," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamida menyebut Edward Tannur memang sempat dinonaktifkan sementara dari penugasan Komisi di DPR, untuk fokus mengurus Ronald yang tersandung kasus hukum.
Namun kini Edward kembali aktif di Komisi IV DPR RI.
"Nonaktif sebentar saat ada kasus hukum anaknya. Tapi udah kembali aktif dan cukup vokal di Komisi IV memperjuangkan masyrakat NTT," kata Luluk kepada Tribunnews.com.
"Masih anggota fraksi PKB pemilu 2024 juga caleg. Alasan mecat pak Edward apa? Beliau tidak melakukan kejahatan atau melanggar hukum dan loyal pada PKB," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Ronald Tannur Kini Tak Lagi Bebas usai 3 Hakim Ditangkap, Vonis Hukuman Terkuak
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ronald Tannur Suap Miliaran Rupiah Hakim Erintuah Damanik dkk, Ini Hasil Sitaan Penyidik Kejagung
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.