Tribun Kaltim Hari Ini
KPK Bongkar 4 Brankas Awang Faroek, Ditemukan Dokumen Izin Usaha Tambang dan Transaksi Keuangan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar empat brankas yang sebelumnya diamankan saat menggeledah rumah Awang Faroek.
Satu koper besar dan tas ransel yang dibawa keluar oleh tim KPK menarik perhatian warga sekitar dan
awak media.
Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai isi koper tersebut, diduga kuat terkait
dengan dokumen atau berkas yang disita terkait dengan penyidikan kasus yang sedang didalami.
Beberapa sumber menyebutkan, KPK mencari dokumen penting yang berkaitan dengan alur pengurusan
IUP di Kaltim, serta barang elektronik yang mungkin mengandung data atau bukti komunikasi.
"KPK membawa koper besar saat keluar dari rumah.
Memang tidak ada keributan, tetapi petugas KPK cukup serius dan tampak mengamankan barang-barang dengan hati-hati," kata Ketua RT 22 Jalan Arwana, Ardinansyah.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah
diumumkan oleh KPK sejak September 2024.
Di mana tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Timur. (tribunnews/aul)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.