Ibu Kota Negara
OIKN Larang Komersialisasi Kunjungan, Masuk ke IKN Nusantara Gratis Tidak Dipungut Biaya
Tidak ada sangkut pautnya OIKN dengan para pihak yang komersialkan kunjungan masyarakat.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
"Jangan dinodai dengan praktik mengambil keuntungan materi yang tidak sah," katanya.
Masyarakat dapat berkunjung setiap hari pada pukul 09:00 Wita sampai 17:00 Wita dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW.
Selama kunjungan, pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Baca juga: IKN Nusantara Sokong Peningkatan Investasi di Balikpapan, Sektor Perumahan Mendominasi
Dalam kaitan dengan kendaraan, masyarakat diminta untuk tidak memasuki area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menggunakan kendaraan pribadi, juga kendaraan umum tanpa ijin tertulis maupun ijin khusus dari pihak OIKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementrian PUPR. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.