Berita Nasional Terkini

Hari Terakhir Operasi Zebra 2024, Ketahui Jenis Pelanggaran yang Sering Terjadi dan Besaran Dendanya

Tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Polisi memberhentikan kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Operasi Zebra 2024 akan berakhir hari ini, 27 Oktober 2024.

Seperti diketahui, Operasi Zebra 2024 yang telah berlangsung sejak 14 Oktober lalu berhasil menjaring ratusan kendaraan.

Program Operasi Zebra 2024 sendiri adalah operasi kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Program Operasi Zebra 2024 ini juga menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.

Menurut Korlantas Polri, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu.

Polri juga menegaskan bahwa pendekatan utama dalam Operasi Zebra 2024 kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.

lihat fotoOPERASI ZEBRA MAHAKAM - Pada hari pertama Operasi Zebra Mahakam 2024, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan razia kendaraan yang mengungkap banyak pelanggaran, terutama terkait pajak kendaraan. Operasi ini berlangsung hingga 27 Oktober, memungkinkan pengendara melunasi pajak di lokasi razia dengan bantuan petugas.
OPERASI ZEBRA MAHAKAM - Pada hari pertama Operasi Zebra Mahakam 2024, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan razia kendaraan yang mengungkap banyak pelanggaran, terutama terkait pajak kendaraan. Operasi ini berlangsung hingga 27 Oktober, memungkinkan pengendara melunasi pajak di lokasi razia dengan bantuan petugas.

Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat diharapkan mematuhi aturan baik saat operasi berlangsung maupun setelahnya.

Dalam Operasi Zebra 2024, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi senjata utama Polri dalam menjerat pelanggar.

ETLE ini dibagi menjadi beberapa jenis, seperti ETLE statis yang dipasang di berbagai titik strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, serta ETLE portabel yang fleksibel digunakan dalam kondisi tertentu, seperti menggunakan drone.

Dengan keberadaan ETLE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi kamera dapat langsung dijatuhi tilang tanpa harus ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus meminimalkan potensi benturan di lapangan.

Mekanisme Tilang Elektronik / ETLE

Dilansir dari laman Polri, Operasi Zebra 2024 menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved