Berita Nasional Terkini

Hari Terakhir Operasi Zebra 2024, Ketahui Jenis Pelanggaran yang Sering Terjadi dan Besaran Dendanya

Tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Polisi memberhentikan kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang Utara. 

Kemudian pelanggar yang kena tilang juga akan mendapatkan SMS berisi nama pelanggar, jenis pelanggaran, besaran denda, dan rekening virtual account tujuan pembayaran denda.

Pelanggar dapat memilih, antara membayar denda tilang melalui bank atau datang saat sidang.

Dengan menyelesaikan pembayaran, maka Anda tak perlu datang ke sidang.

Namun, pelanggar membayar denda ke nomor  rekening virtua account yang terncatum dalam SMS tersebut.

Pelanggar dapat melakukan transfer melalui e-banking maupun ATM.

14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Prioritas

Dikutip dari Kompas.com, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Polda Metro Jaya akan memfokuskan penindakan pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, yaitu:

  1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  2. Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
  3. Pengemudi yang masih di bawah umur.
  4. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Penggunaan ponsel saat mengemudi.
  7. Tidak memakai sabuk pengaman.
  8. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
  9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
  11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
  13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "14 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 14 Oktober 2024 dan Sanksinya"

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 14 Pelanggaran yang Wajib Diketahui Pengendara Agar Tidak Ditilang saat Operasi Zebra Lodaya 2024

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku Pekan Depan, Ini Pelanggaran yang Diincar Operasi Zebra 2024"

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Operasi Zebra 2024 Dimulai Besok hingga 27 Oktober, Ini 14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.l

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved