Tribun Kaltim Hari Ini

64 Koli Pakaian Bekas Gagal Edar, Lantamal XIII Tarakan Amankan Pemilik Kapal dan 2 ABK

Tiga orang pria berperan sebagai juragan atau pemilik kapal dan ABK mengangkut ball pakaian bekas (ballpress) ilegal.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kegiatan pers rilis yang dilaksanakan Komandan Lantamal XIII Tarakan di Mako Satrol Lantamal XIII Tarakan. 

Atas arahan Dansatrol Lantamal XIII, Kolonel Laut (P) Wahyu Hidayat mengerahkan prajuritnya  yakni dengan menggunakan Patkamla SB Nayaka 07 untuk bergerak  menuju lokasi penangkapan. Serta melaksanakan perkuatan dan  pengawalan.

Hasil intograsi singkat, didapatkan  informasi awal bahwa muatan tersebut berasal dari perbatasan Sebatik-Tawau dengan tujuan dan akan dibongkar di daerah Talisayan, Berau,  Kalimantan Timur.

Danlantamal XIII melanjutkan bahwa dalam rangka mendeteksi dan mengungkap berbagai kegiatan ilegal yang  memanfaatkan trasportasi jalur laut di perairan wilayah Kaltara khususnya  Perairan Tarakan, Lantamal XIll akan meningkatkan patroli dengan cara  mengerahkan unsur-unsur yangada dan juga melibatkan unsur KRI yang  sedang melaksanakan operasi di wilayah perairan Kaltara.

"Serta meningkatkan  kerja sama dan sinergitas antar stakeholder di antaranya melalui operasi  bersama dengan penegak hukum lainnya," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved