Berita Balikpapan Terkini

Operasi Zebra Mahakam 2024 Berakhir, Ratusan Barang Bukti Disita Satlantas Polres Bontang 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang berhasil mengamankan ratusan barang bukti dalam Operasi Zebra Mahakam 2024

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ilustrasi - Petugas Satlantas Polres Bontang memeriksa kendaraan dan surat-suratnya dalam rangka Operasi Mahakam, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang berhasil mengamankan ratusan barang bukti dalam Operasi Zebra Mahakam 2024 yang berakhir pada Minggu (27/10/2024). 

Operasi ini menargetkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan digelar di berbagai titik strategis di Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari, menyampaikan bahwa selama operasi ini, polisi berhasil menyita 154 kendaraan, terdiri dari 149 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat. 

Selain itu, petugas juga mengamankan 61 SIM dan 100 STNK sebagai barang bukti pelanggaran.

“Barang bukti yang kami sita terdiri dari kendaraan bermotor dan surat-surat yang tidak lengkap. Operasi ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya kelengkapan surat dan aturan keselamatan,” kata Djauhari saat dihubungi, Senin (28/10/2024).

Operasi Zebra Mahakam 2024 ini dilakukan di empat titik utama, yakni di depan Sekolah YPK, Mako Polres Bontang, Gedung Ainia Rasyifa, dan Tugu Selamat Datang Bontang. 

Baca juga: Hari Ke-10 Operasi Zebra Mahakam di Balikpapan, Pelanggaran Didominasi Kelengkapan Surat Berkendara

Baca juga: Satlantas Polres Paser Sudah Ratusan Kendaraan Ditindak Selama Operasi Zebra Mahakam 2024

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Bontang mencatat memeriksa 3.369 pengendara roda dua dan 120 pengendara roda empat. 

Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk menertibkan pelanggar, sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat.

Bagi para pelanggar, proses pengambilan barang bukti harus melewati pembayaran denda tilang terlebih dahulu. 

“Setiap pelanggar perlu mengkonfirmasi ke unit tilang untuk mendapatkan kode bayar melalui bank. Setelah denda terbayar, barulah barang bukti dapat diambil,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa patroli dan razia gabungan akan tetap digencarkan ke depannya, meskipun Operasi Zebra telah berakhir. 

Menurutnya, penindakan pelanggaran lalu lintas akan semakin efektif ketika sistem tilang elektronik atau ETLE mulai diterapkan. Selain itu, pihaknya juga akan tetap melakukan penindakan terhadap pengendara yang belum melunasi pajak kendaraan.

Baca juga: 15 Kendaraan Sepeda Motor Terjaring saat Operasi Zebra Mahakam 2024 yang Dilakukan Polres PPU

“Patroli kami akan terus dilakukan dengan mengedepankan penindakan pelanggaran dan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap ini dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman di Bontang,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved