Berita Nasional Terkini
Daftar Kritik yang Pernah Dilontarkan Tom Lembong, dari IKN Kaltim hingga Hilirisasi Nikel
Daftar kritik yang pernah dilontarkan Tom Lembong, dari IKN Kaltim hingga hilirasasi nikel.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Tom Lembong kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan tersangka oleh oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan kasus impor gula, Selasa (29/10/2024).
Diketahui, sosok Tom Lembong cukup vokal dalam memberikan sejumlah kritik kepada Pemerintahan era Presiden Joko Widodo.
Sosok Tom Lembong memang sempat menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi di periode pertama.
Pada 2015, Jokowi mengangkat Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan.
Baca juga: Daftar Temuan BPK di Mega Proyek IKN Nusantara di Kaltim, BPK Beri 51 Rekomendasi ke PUPR
Kemudian Jokowi mempercayai Tom Lembong sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.
Namun Thomas Lembong tak lagi bergabung dengan pemerintahan pada periode kedua Jokowi.
Pada 2021, ia berlabuh menyeberang gerbong perubahan dengan bergabung bersama Anies Baswedan.
Hubungan persahabatan yang sangat dekat dengan Anies, menjadi salah satu alasan Tom Lembong masuk ke Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) di Pilpres 2024.
Saat itu, Tom Lembong menjabat sebagai co-captain Timnas Amin.
Berikut ini beberapa kritik keras yang sempat dilontarkan Tom Lembong:
Daftar kritik Tom Lembong
- Kritik IKN

Saat menjabat sebagai timses Amin, Tom Lembong menyinggung soal pembuatan undang-undang IKN yang menurutnya terkesan sangat cepat dan tidak melibatkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Tom Lembong saat diskusi CSIS mengenai industri dan hilirisasi, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 6 Desember 2023.
Baca juga: Abu Janda Soroti Tom Lembong saat Ditangkap, Senyum Seolah Malaikat, Persis Capres yang Dia Dukung
Tom juga menanggapi pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia soal adanya calon presiden yang menolak IKN membuat calon investor menjadi ragu.
Menurutnya, para calon investor sudah ragu sejak awal sebelum adanya calon presiden menolak pembangunan IKN.
Kritik Tom Lembong kemudian ditanggapi Bahlil Lahadalia yang saat itu masih menjabat Menteri Investasi.
Bahlil dan Thomas Lembong belakangan saling beradu argumen.
Bahlil menilai, anggapan investor ragu untuk menanamkan modalnya di proyek IKN sejak pertama kali muncul keliru.
Apalagi, Bahlil bilang, Thomas menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelum proyek IKN muncul.
"Yang hari ini jadi menteri BKPM kan saya bukan Tom, jadi dia pikirannya keliru," kata dia, ditemui di Balai Kartini, Jakarta, pada 17 Desember 2023.
Lebih lanjut Bahlil mengklaim sejumlah investor luar negeri bahkan sudah menyampaikan komitmennya untuk berinvestasi di IKN.
Namun demikian, ia tidak bisa merinci jumlah atau nama perusahaan luar negeri yang akan masuk ke megaproyek tersebut.
"Kalau negaranya dari Uni Emirat Arab, China, Korea masuk," ujarnya.
Baca juga: Jejak Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula yang Seret Tom Lembong, Alasan Zulkifli Hasan tak Diperiksa
Menurutnya, belum terealisasikannya investasi asing di proyek IKN disebabkan oleh langkah pemerintah yang memfokuskan investor dalam negeri pada tahap pertama pembangunan ibu kota baru.
Tujuannya agar proyek-proyek infrastruktur dasar yang dinilai "premium" bisa dikuasai pengusaha lokal. "(Investor asing) bukan enggak ada yang masuk.
Sudah ada yang masuk.
Tapi saya diperintah presiden untuk di kluster A untuk memprioritaskan pengusaha dalam negeri," ucap Bahlil.
- Kritik hilirisasi nikel dipaksakan
Masih saat menjabat timses Amin, Tom Lembong menganggap hilirisasi nikel di Indonesia terlalu dipaksakan.
Hal ini membuat hilirisasi nikel jadi mengesampingkan aspek lingkungan hidup, keselamatan pekerja, hingga rasionalitas pasar.
"Kalau lihat tren harga nikel itu sempat melonjak waktu kita tutup keran ekspor, merugikan nasabah kita, mungkin menguntungkan kita.
Tapi setelah hilirisasi ini sudah jalan dan kita membanjiri dunia dengan nikel, harganya anjlok," kata dia dalam program GASPOL Kompas.com pada 10 Februari 2024.
Ia menambahkan, hal ini hanya memberikan keuntungan sementara terhadap ekonomi Indonesia.
Baca juga: Tom Lembong Tantang Debat Terbuka Adu Data Soal Hilirisasi Nikel, Sebut Luhut Mungkin Wakili Prabowo
Tom Lembong menuturkan, pola bekerja seperti ini merugikan semua pihak.
Pola ini juga dikenal dengan boom and bust yang berarti setelah harga naik, perlahan akan turun menuju kolaps.
"Jadi yang lebih rasional itu, tidak ugal-ugalan, lebih konsisten, jadi peningkatan proyeksinya itu pelan-pelan dan betahap," imbuh dia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI sendiri menyebut, eksploitasi nikel yang dilakukan saat ini dapat membuat total cadangan nikel habis dalam 15 hingga 20 tahun ke depan.
Untuk itu, ketika penambangan nikel dilakukan dengan lebih perlahan termasuk pemrosesan dan penjualan, harapannya cadangan nikel Indonesia dapat bertahan 30 hingga 50 tahun ke depan.
"Jadi ini kaya, keruk, lempar ke pasar dunia, sebentar lagi sudah habis.
Nanti 20 tahun lagi kita butuh nikel kita harus keliling dunia ngemis-ngemis, balikin dong impornya," terang dia.
Dugaan Kasus Impor Gula
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan tersangka lainnya yakni eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI, Charles Sitorus.
Keduanya pun langsung digiring ke ruang tahanan.
Tom Lembong berperan sebagai pihak yang memberi izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan swasta PT AP pada 2015.
GKM tersebut nantinya akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP).
Pemberian izin impor oleh Tom Lembong dinilai tak sesuai dengan hasil rapat koordinasi antar kementerian yang menyatakan Indonesia saat itu surplus gula.
Kejagung juga menyatakan pemberian izin impor itu melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004 karena Tom Lembong tak berkoordinasi dengan kementerian lainnya.
Baca juga: Kata-kata Anies Usai Tom Lembong jadi Tersangka, Saya Bersahabat 20 Tahun, Saya Masih Percaya Tom
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
Daftar Temuan BPK di Mega Proyek IKN Nusantara di Kaltim, BPK Beri 51 Rekomendasi ke PUPR |
![]() |
---|
Politisi Golkar Kaltim Respons Isu Prabowo Tak Sebut IKN Nusantara di Pidato Presiden Perdana |
![]() |
---|
Rencana Sidang Paripurna DPR/MPR 2028 Digelar di IKN, Bagaimana Progres Proyek Gedungnya saat Ini? |
![]() |
---|
Kerasnya Ibu Kota Telah Dirasakan Ratusan Orang, tak Punya Keahlian, Siap-siap Dipulangkan dari IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.