Berita Samarinda Terkini

Anggota DPRD Samarinda Belajar Anti-korupsi pada Inspektorat, 7 Hal yang Disorot

Para anggota DPRD Samarinda belajar soal anti-korupsi pada Inspektorat Sasmarinda pada Senin 4 November 2024.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
BELAJAR ANTI KORUPSI - Sosialisasi antikorupsi kepada DPRD Samarinda di Hotel Bumi Senyiur Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda, Senin (4/11/2024) digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Inspektorat Samarinda menekankan pentingnya integritas dan pemahaman antikorupsi bagi para pejabat dan anggota legislatif demi Samarinda sebagai kota percontohan antikorupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini anggota DPRD Samarinda belajar soal anti-korupsi pada Inspektorat Sasmarinda pada Senin 4 November 2024. Ada 7 hal yang disorot.

Pengetahuan anti-korupsi menjadi fondasi penting bagi masyarakat, terutama bagi para pejabat dan anggota legislatif untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat luas. 

Demikian dibeberkan oleh Inspektur Pembantu Inspektorat Samarinda, Mukhlis kepada TribunKaltim.co di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Karena itulah, dibuat agenda Sosialisasi Anti Korupsi Kepada DPRD Samarinda di Hotel Bumi Senyiur Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Samarinda.

Mukhlis, menjabarkan, gelaran ini bertujuan untuk memperkuat komitmen antara pemerintah dengan DPRD Samarinda dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan.

"Apalagi DPRD Kota Samarinda saat ini kan baru dilantik, jadi sosialisasi ini tidak hanya sebagai partisipasi saja," ungkapnya.

Mukhlis menekankan bahwa dalam tata kelola pemerintahan, setidaknya terdapat tujuh hal yang paling banyak disoroti publik dan menjadi fokus intervensi antikorupsi.

Yaitu sebagai berikut:

  • Perencanaan;
  • Penganggaran;
  • Perizinan;
  • Pengadaan barang dan jasa (PBJ);
  • Peran ASN Pemkot Samarinda;
  • Peran BKD Samarinda;
  • dan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Kami memang selalu dengungkan kepada OPD dan juga sekolah-sekolah karena sudah jadi instruksi dari KPK terkait dengan indikator program antikorupsi," sebutnya.

Inspektorat Kota Samarinda bersama KPK saat menggelar sosialisasi antikorupsi kepada DPRD Samarinda di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda, Senin (4/11/2024). Kegiatan ini menekankan pentingnya pemahaman tentang gratifikasi dan integritas dalam jabatan.
Inspektorat Kota Samarinda bersama KPK saat menggelar sosialisasi antikorupsi kepada DPRD Samarinda di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda, Senin (4/11/2024). Kegiatan ini menekankan pentingnya pemahaman tentang gratifikasi dan integritas dalam jabatan. (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Gratifikasi Sulit Terdeteksi 

Dalam sosialisasi tersebut, Mukhlis juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai gratifikasi dan suap. 

Menurutnya, gratifikasi menjadi salah satu tantangan utama lantaran sulit terdeteksi dibandingkan suap.

Gratifikasi itu juga paling tinggi karena uangnya tidak keliatan tapi kalau suap kan keliatan ada perjanjiannya. 

"Intinya kami ingin bagaimana DPRD mendukung kita, hal ini juga berkaitan dengan Samarinda sebagai kota percontohan anti korupsi," tutupnya.

Sementara itu, Sani Bin Husein selaku anggota DPRD Samarinda yang hadir dalam sosialisasi tersebut, mengaku sangat terinspirasi dengan acara ini.

"Yang tadinya tidak tahu, jadi tahu dan paham. Jadi kami jelas tahu apa yang kami lakukan. Menurut saya ini kegiatan yang bagus dan harus dilaksanakan sering-sering," ungkap Sani.

Anggota DPRD Samarinda lainnya, Anhar, menyatakan bahwa ia sering mengikuti sosialisasi serupa sebelumnya.

Menurutnya, sosialisasi ini sangat bermanfaat, namun sebaiknya dilakukan terlebih dahulu pada pihak eksekutif.

"Tapi bagusnya di eksekutif dulu, karena pengelolaan anggaran ada di eksekutif, ruang itu ada di sana, perencanaan dan pelelangan itu ada di eksekutif," pungkas Anhar. (*)

 


 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved