Berita Nasional Terkini

Gaji Guru Naik Signifikan di Tahun 2025, Cek Rinciannya di Sini

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan rencana gaji guru naik akan dilaksanakan pada 2025 berdasarkan sertifikasi.

Editor: Nisa Zakiyah
TribunTimur.com
Ilustrasi. Gaji guru naik signifikan di tahun 2025, cek rinciannya di sini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah ramainya perihal akan adanya kenaikan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), gaji guru naik di tahun 2025 pun juga kini tengah ramai dibicarakan.

Tentunya, gaji guru naik di tahun 2025 ini pun juga sudah dipastikan akan terjadi.

Sebagaimana, menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, memastikan rencana gaji guru naik akan dilaksanakan pada 2025 berdasarkan sertifikasi, bukan melalui pengangkatan.

“Bukan pengangkatan ya, tapi mungkin sertifikasi guru,” kata Abdul Mu’ti seperti dikutip dari Kompas.com.

Pasalnya, menurut Abdul Mu’ti mengungkapkan jika kini jumlah guru yang sudah memiliki sertifikasi cukup signifikan.

“Di angka sekarang lumayan, kalau sementara di angka yang saya terima dari Dirjen itu, sertifikasi guru itu ada 606 ribu sekian,” ujar Abdul.

Namun, Abdul Mu’ti belum mau menuturkan terkait besaran kenaikan gaji yang akan diterima oleh para guru di seluruh Indonesia.

Ia hanya mengisyaratkan kenaikan gaji tersebut akan menjadi kejutan bagi para guru.

Meskipun belum ada angka resmi kenaikan gaji guru di tahun 2025, namun kita bisa mengetahui dan memperkirakan kenaikan gaji guru di tahun depan.

Untuk kenaikan gaji guru PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Berikut ini dia rincian kenaikan gaji PNS berdasarkan golongan.

Besaran Gaji PNS 2025

  • Gaji PNS golongan I

Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

Gaji PNS Golongan Ic = Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Gaji PNS Golongan Id = Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

  • Gaji PNS golongan II
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved