Berita Nasional Terkini
Gaji Guru Naik Signifikan di Tahun 2025, Cek Rinciannya di Sini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan rencana gaji guru naik akan dilaksanakan pada 2025 berdasarkan sertifikasi.
Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
Gaji PPPK golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000.
Gaji PPPK guru golongan 12 sampai 17 jika itu dinaikan 2 juta rupiah di tahun 2025:
Golongan XII: Rp 5.627.500 - Rp 7.957.800
Golongan XIII: Rp 5.781.000 - Rp 8.209.800
Golongan XIV: Rp 5.940.900 - Rp 8.472.500
Golongan XV: Rp 6.107.600 - Rp 8.746.200
Golongan XVI: Rp 6.281.400 - Rp 9.031.600
Golongan XVII: Rp 6.462.500 - Rp 9.329.000
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Kenaikan Gaji Guru 2025 Akan Terealisasi, Ini Rincian Gajinya
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Gaji PPPK Bakal Naik 2025, Segini Nominal yang Bakal Diterima Tenaga di Golongan 12 Hingga 17 Nanti
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
MK Sebut Gugatan Rangkap Jabatan Wamen Tidak Dapat Diterima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.