Berita Kaltim Terkini

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kaltim Ditetapkan 11 November 2024, Akan Mulai Bekerja Maksimal

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyebut, dewan akan mulai bekerja maksimal setelah penetapan AKD

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim bakal ditetapkan pada 11 November 2024 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyebut, dewan akan mulai bekerja maksimal setelah penetapan AKD mendatang.

AKD seperti komisi-komisi yang membidangi sektor-sektor pembangunan, Bapperda, Banggar, Badan Kehormatan dan Bamus akan segera dibentuk.

Baca juga: DPRD Kaltim yakin Masyarakat Tidak Terpolarisasi Jelang Pilkada 2024

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kaltim tentu segera bisa mengakomodir berbagai kegiatan kedewanan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi sarana penting guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Tanggal 11 November akan bentuk AKD. Kita baru bisa melaksanakan RDP tentunya setelah penetapan AKD,” tegas Ekti, Rabu (5/11/2024).

Penetapan AKD diharap dapat mempercepat proses penanganan berbagai aspirasi masyarakat yang membutuhkan dari DPRD Kaltim

“Kita masih belum bisa menerima (permohonan RDP) sebelum ada AKD, maka dari itu mungkin setelah penetapan AKD baru bisa kita laksanakan,” ujar politisi Gerindra ini.

Legislator dapil Kubar–Mahulu tersebut juga menambahkan, pembentukan AKD tentu untuk memastikan setiap persoalan ditangani secara profesional dan konsisten melalui tugas serta fungsi komisi yang tepat.

“Iya dengan terbentuknya AKD, kami berharap bisa lebih optimal dalam menjalankan tanggung jawab, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved