Berita Viral
Inilah Pengakuan dan Tampang Suami yang Tikam Istri Saat Live Karaoke di FB, Akui Tak Pernah KDRT
Inilah pengakuan suami yang tikam istri saat live facebook. Kasus ini terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah pengakuan suami yang tikam istri saat live facebook.
Kasus ini terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.
Seorang suami menikam istrinya, Hertalina Br Simanjuntak, 46 tahun, saat sedang melakukan siaran langsung karaoke di media sosial pada Sabtu, 21 Januari 2024.
Kejadian ini terekam jelas dan menjadi warganet usai video detik-detik kejadian viral lewat media sosial.
Pelaku, Agus Herbin Tambun, 46 tahun, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melarikan diri.
Baca juga: Terjawab Motif dan Kondisi Terkini Suami Tikam Istri saat Live Karaoke di FB, Keluarga Ungkap Syok
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P Simatupang, menyatakan bahwa Agus ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Minggu, 31 Januari 2024.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan, Agus mengaku menyesali perbuatannya.
"Nyesal dia katanya makanya dia ngaku bersalah lah. Semalam saya introgasi juga dia dan katanya nggak pernah melakukan KDRT sebelumnya."
"Kalau emosinya bukan pada saat itu saja, sebelum-sebelumnya dia ada cemburu itu cuma cekcok atau ribut mulut saja," kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Donny P Simatupang.
Agus mengaku bahwa cekcok tersebut terjadi karena dugaan bahwa istrinya masih berhubungan dengan mantan suami.
Baca juga: Kronologi Pria di Sultra Tikam Temannya Usai Berdebat Duluan Ayam atau Telur, Korban Meninggal Dunia
Namun, Donny menyampaikan bahwa pelaku tidak memiliki bukti yang kuat dan hanya mengandalkan informasi dari teman-temannya.
Sebelum melakukan penikaman, Agus sempat keluar rumah untuk pergi ke warung.
Setelah kembali, ia mengambil pisau dan menikam istrinya sebanyak lima kali saat Hertalina sedang bernyanyi dan melakukan siaran langsung.
Meskipun keluarga berusaha menyelamatkannya dengan membawanya ke rumah sakit, Hertalina dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Setelah kejadian, Agus juga mengalami luka di bagian dada, yang diduga akibat perkelahian dengan seorang pria yang hadir saat penikaman.
“Kita lihat di live itu ada sempat laki-laki yang juga berhadapan dengan pelaku. Disitulah kena dadanya dan sudah kita jahit,” kata Donny.
Baca juga: Hanya karena Ditegur, Remaja di Samarinda Tikam Ojol di Lampu Merah
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan pasal yang akan diterapkan.
Agus dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pelaku melakukan penikaman dalam kondisi sadar, sehingga kami tidak melakukan pemeriksaan kejiwaan
Tikam istri saat live Facebook

Berdasarkan kronologi, penikaman itu dilakukan saat sang istri sedang karaoke bersama keluarga sambil live facebook, Sabtu (2/11/2024) malam.
Suami diketahui melakukan aksi nekat itu karena cemburu istrinya sering berhubungan dengan mantan pacar.
Suami yang juga pelaku itu diketahui bernama Agus Herbin Tambun.
Warga Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Sergai ini menikam istrinya yang bernama Hertalina Simanjuntak sebanyak lima kali dan tewas di lokasi.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang mengatakan, saat melakukan aksinya, Agus tanpa banyak bicara langsung membunuh sang istri.
Bahkan sejadian tersebut sempet terekam dan masuk live di media sosial.
"Ya kejadian itu terjadi pada malam hari, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 2 November, dimana korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga tiba-tiba ditikam oleh suaminya sendiri dari arah belakang, " ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Dalam rekaman video live berdurasi 32 detik tersebut, terlihat pihak keluarga yang sedang berada di dalam rumah seketika menjerit ketakutan saat Agus menikam istrinya sendiri.
Usai menikam sang istri, Agus pun langsung kabur keluar rumah.
Sementara itu pihak keluarga langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Chevani.
Namun sayang, nyawa korban tidak bisa tertolong.
Tim Opsnal Polres Sergai pun yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak menangkap pelaku.
Tak sampai 24 jam, Agus diringkus saat bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.
"Tersangka saat ini sudah berhasil kami ringkus, bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui Agus nekat melakukan aksi tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati kepada korban, yang dianggap sering berhubungan dengan mantan suaminya.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya.
Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk, " sebutnya.
Kepada penyidik, pelaku mengurai pengakuan mengejutkan soal motifnya menikam sang istri.
Agus menyebut ada dua motif kenapa ia jengkel dengan istrinya.
Pertama karena sakit hati dihina, kedua karena cemburu.
"Motifnya kejadian ini si tersangka sakit hati karena sering dihina dan cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya," imbuh AKP Donny P Simatupang.
"Menurut tersangka, si korban itu sudah sering menghina dan masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya. Dan tersangka menaruh cemburu, dendam kepada korban," sambungnya.
Ada pun terkait insiden penikaman, pelaku mengaku tidak pernah merencanakannya.
Agus spontan saja mengambil pisau di dekat korban dan langsung teringat dendamnya yang membara.
"Pada saat kejadian korban sedang asyik berkaraoke dengan adiknya, di situ dia melihat pisau tergeletak di belakang tersangka. Dengan membabi buta tersangka menikam korban," ujar AKP Donny P Simatupang.
"Tersangka tidak ada merencanakan perbuatan tersebut. Karena tersangka melihat pisau tergeletak yang di mana pisau tersebut biasa digunakan korban untuk memotong jeruk," sambungnya.
Sebelum peristiwa penikaman itu, pelaku mengaku sering cekcok dengan istrinya.
Namun aksi penikaman itu tak pernah diniatkan pelaku karena sebelumnya pun pelaku baru saja pulang bersantai.
"Kondisi tersangka pada saat melakukan perbuatan tersebut dia baru saja pulang dari kedai kopi dan dalam keadaan sadar," pungkas AKP Donny P Simatupang. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Viral Respons Menteri HAM Natalius Pigai Soal Demonstran Hilang, Klaim Bisa Segera Terlacak CCTV |
![]() |
---|
Viral Surat Pernyataan MBG MTsN Brebes, BGN Bantah Lepas Tangan Jika Ada Keracunan |
![]() |
---|
Kisah Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Benarkah Gara-gara Tegur Anak Pejabat? |
![]() |
---|
Viral Kasus Mirip Raya, Balita Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Viral! KPU Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres dalam Aturan Terbaru, Begini Reaksi di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.