Berita Samarinda Terkini

Polemik Upah Belum Tuntas, Pekerja Teras Samarinda Minta Keadilan

Polemik terkait tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda hingga saat ini belum menemui titik terang

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PROTES UPAH PEKERJA - Unjuk rasa para pekerja Teras Samarinda berdemo di depan Kantor Balai Kota, Kamis (7/11/2024). Mereka menyampaikan tuntutan kepada kontraktor yang tak membayar upah hingga saat ini.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik terkait tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda hingga saat ini belum menemui titik terang.

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan anjuran kepada pihak kontraktor.

Persoalan ini kemudian berujung pada aksi demo yang dilakukan oleh perwakilan pekerja Teras Samarinda yang didampingi oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Samarinda di depan Kantor Balai Kota Samarinda, Kamis (7/11/2024).

Saat demo, mereka membawa dua spanduk yang bertuliskan poin tuntutan dan permintaan tegas kepada Pemkot Samarinda.

Baca juga: Teras Samarinda Telah Menyediakan Layanan Penitipan Helm Bagi Pengunjung, Bayar Seikhlasnya

Nikalaus Yeblo selaku ketua umum PMKRI Cabang Samarinda menyampaikan empat tuntutan di depan Kantor Balai Kota.

"Para pekerja meminta dengan tegas Pemkot Samarinda segera memanggil dan menuntut PT Samudra Anugrah Indah Permai, kemudian mereka meminta agar Pemkot harus berpihak dengan masyarakat," ungkapnya.

Adapun point ke tiga, para pekerja meminta Pemkot Samarinda agar segera membayar upah pekerja Teras Samarinda dan memaksa agar pihak Pemkot segera mencoreng nama perusahaan PT Samudra Anugrah Indah Permai. 

"Kami meminta agar Pemkot segera memutus hubungan apapun dengan perusahaan tersebut dan oknum terkait diusut tuntas," ujarnya.

Pemberitaan sebelumnya, Kuasa hukum para pekerja, Sudirman, mengungkapkan bahwa mekanisme pembayaran upah di proyek Teras Samarinda cukup kompleks.

Yakni pihak kontraktor memberikan upah kepada para mandor, kemudian para mandor yang mendistribusikannya kepada para pekerja. 

"Hitungannya diperkirakan Rp 500 juta," ujarnya.

Selain tunggakan upah, para pekerja juga mengalami permasalahan terkait dengan keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak awal bekerja, para pekerja tidak didaftarkan dalam program ini. 

Baca juga: Akses Disabilitas di Teras Samarinda Dinilai Belum Optimal, Pemkot Akan Lakukan Perbaikan

Bahkan ada satu ibu kantin yang ikut terdampak nilai Rp 30 jutaan lebih, karena menyuplai makanan. 

"Bagaimana mau membayar mereka saja tidak dapat apa-apa, makanya makan di ibu kantin dikasbon," tutupnya Sudirman. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved