Berita Regional Terkini
Sidang Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Hari Ini, KPK Sorot Kemunculan Paman Birin
Sidang putusan praperadilan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor digelar hari ini, Selasa (12/11/2024). KPK soroti kemunculkan Paman Birin di apel pagi
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang putusan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK rencananya digelar hari ini, Selasa (12/11/2024).
Sehari sebelumnya, Sahbirin Noor yang dikenal sebagai Paman Birin membuat kejutan dengan muncul di apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (11/11/2024).
Padahal, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sahbirin Noor alias Paman Birin belum diketahui keberadaannya hingga disebut hilang.
Bahkan bukan hanya KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ikut mencari keberadaan Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Baca juga: Sahbirin Noor Dicari KPK hingga Disebut Kabur, Paman Birin Pimpin Apel di Kantor Gubernur Kalsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Direktorat Penyidikan langsung bekerja Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kembali muncul di hadapan publik pada Senin (11/11/2024).
"Saat ini kedeputian Penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja, jadi kita tunggu saja update perkembangannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.
Keberadaan Sahbirin sempat tidak diketahui setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 6 Oktober 2024 yang membongkar kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur yang menjerat Sahbirin Noor.
Namun, Sahbirin Noor kembali muncul dengan menghadiri apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Senin.
Informasi mengenai pelarian Sahbirin terungkap saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya," kata Indah di PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).
Indah menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah mencari Sahbirin di sejumlah lokasi, namun gubernur tersebut tidak dapat ditemukan.
Penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Sahbirin Noor, antara lain, rumah dinas Gubernur Kalsel, kantor Gubernur Kalsel, kediaman pribadi Paman Birin, rumah Dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.

"Pemohon telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan/SPDP namun tetap tidak menunjukkan dirinya,” kata Indah.
KPK juga mencatat bahwa Paman Birin tidak menghadiri beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Kalsel, seperti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel pada 16 Oktober. Tugas-tugas gubernur saat ini diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, meskipun Sahbirin Noor tidak dalam keadaan ditahan oleh KPK.
Baca juga: Sahbirin Noor Kabur, Kemendagri Ikut Cari Keberadaan Gubernur Kalsel, KPK Belum Tetapkan DPO
Kuasa hukum Sahbirin Noor, Soesilo, juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.