Berita Bontang Terkini
Soal Laporan Dugaan Politik Uang yang Libatkan Ketua RT, Bawaslu Bontang Bakal Panggil Pihak Terkait
Bawaslu Bontang bakal panggil pihak terkait soal laporan dugaan politik uang yang libatkan ketua RT.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang memastikan laporan masyarakat terkait dugaan politik uang yang terendus dilakukan oleh seorang ketua RT yang terafiliasi dengan salah satu paslon akan ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PS3) Bawaslu Bontang, Ismail Usman mengatakan, laporan tersebut telah resmi terdaftar dan sudah melalui pleno kajian awal.
"Hasil dari kajian pleno menunjukkan bahwa formil dan materil laporan sudah terpenuhi. Pelapor, terlapor, serta bukti yang dilampirkan sudah ada," jelas Ismail saat dihubungi pada Selasa (12/11/2024).
Laporan ini telah diregistrasi dengan nomor registrasi 004/REG/PL/PW/Kota/23.03/XI/2024.
Baca juga: Basri Rase dan Neni Moerniaeni Saling Lapor ke Bawaslu Bontang, Isu Pelanggaran Kampanye Memanas
Menurut Ismail, proses selanjutnya akan dibahas dalam pembahasan awal bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kasus ini sudah masuk ke pembahasan awal Sentra Gakkumdu. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan lebih lanjut," ujar Ismail.
Baca juga: Panji Petualang Dituding Kampanye untuk Basri Rase, Bawaslu Bontang Sebut tak Ada Pelanggaran
Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan awal akan menentukan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.
"Saat ini, kasus masih dalam dugaan pemberian materi atau politik uang. Kami akan memanggil kembali pelapor untuk memastikan laporan yang disampaikan, lalu melanjutkan pemeriksaan kepada pihak lainnya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.