Berita Samarinda Terkini
Komisi III DPRD Samarinda Komentari Rencana Dishub Ubah Rekayasa Lalu-lintas di Jalan Gatot Subroto
Semenjak adanya perubahan fungsi Jalan KH Samanhudi, eks landasan pesawat Temindung menjadi jalan umum, Jalan Gatot Subroto Kota Samarinda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Semenjak adanya perubahan fungsi Jalan KH Samanhudi, eks landasan pesawat Temindung menjadi jalan umum, Jalan Gatot Subroto (Gatsu) di Samarinda, saat ini tengah menjadi sorotan.
Lantaran belakangan ini, kemacetan kerap kali terjadi di kawasan ini.
Belum lagi, kawasan tersebut berdekatan dengan simpang empat Jalan Ahmad Yani, pusat perbelanjaan besar, serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah berupaya memasang pembatas jalan atau barrier pada median di antara SPBU Gatsu dan Jalan KH Samanhudi.
Baca juga: Barier di Jalan Gatot Subroto-KH Samanhudi Tak Urai Kemacetan, Ini Rencana Jangka Panjang Dishub
Namun, upaya ini belum membuahkan hasil yang signifikan dalam mengurai kemacetan. Alhasil, Dishub Samarinda akhirnya mengambil keputusan untuk mengubah skema lalu lintas di Jalan Gatsu menjadi satu arah.
Jasno, anggota Komisi III DPRD Samarinda, menanggapi kebijakan ini dengan menyoroti letak SPBU di kawasan tersebut.
Menurutnya, lokasi SPBU yang berada di tikungan dan dekat persimpangan jalan menyalahi Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDALALIN), terutama ketika antrean panjang kendaraan mengular hingga ke badan jalan.
“Sebelum itu, saya juga menyoroti letak SPBU yang ada di sana, itu juga menyalahi AMDALALIN, apalagi pada saat ada antrean panjang yang memakan badan jalan. Itu salah satu penyebab kemacetan, apalagi lokasinya yang tidak tepat, di tikungan dan dekat persimpangan,” ujar Jasno (13/11/2024).
Jasno menambahkan bahwa meskipun sudah dilakukan pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU tersebut, penempatannya tetap dinilai tidak sesuai dan kurang ideal.
Baca juga: Walikota Andi Harun Sidak SPBU Jalan Gatot Subroto, Pertamina Harus Tangani Antrean
“Tetap saja tempatnya tidak sesuai. Jalannya juga sempit, apalagi selama ini kan jalannya dua jalur,” tegasnya.
Dishub Samarinda berharap dengan pengaturan satu arah ini, arus lalu lintas di Jalan Gatsu dan sekitarnya dapat lebih lancar.
Namun, Jasno berpendapat bahwa perubahan ini pada akhirnya akan mengorbankan masyarakat karena mereka harus mencari rute lain yang lebih jauh untuk mencapai tujuan mereka.
“Kalau memang akan direncanakan menjadi satu jalur mungkin lebih baik, tapi ujung-ujungnya masyarakat harus memutar lewat jalan lain,” tambahnya.
Baca juga: Agar Tidak Menimbulkan Kemacetan Jalan Gatot Subroto Jadi 1 Arah, Ini Penjelasan Dishub Samarinda
Jasno juga menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau kembali dokumen AMDALALIN terkait keberadaan SPBU tersebut dalam pertemuan mendatang bersama Dishub.
“Sebelum ada SPBU itu, kondisi jalan masih lapang-lapang saja. Ke depannya kami akan tinjau kembali soal AMDALALIN-nya,” tutup Jasno.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.