Berita Penajam Terkini
Kadinkes PPU Sebut Fogging tak bisa Hilangkan DBD, Grace: Kebersihan Lingkungan yang Utama
tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) berkaitan dengan tingkat kebersihan lingkungan yang masih kurang
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU), Jansje Grace Makisurat, menjelaskan tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) berkaitan dengan tingkat kebersihan lingkungan yang masih kurang
"Begini masalah DBD itu masalah terbesar soal lingkungan ya, lingkungan itu harus sehat ya," ujarnya.
Lebih lanjut Grace makisurat membeberkan masalah DBD tidak dapat diselesaikan hanya fogging saja.
Namun kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya itu harus diperhatikan untuk menghindari terjadinya kasus DBD.
"Kalau kita mau fogging itu percuma kalau lingkungan tidak bersih mau fogging 1000 kali kalau lingkungan kotor nyamuk akan tetap akan kedi kembali," ujarnya.
Baca juga: Pemkab PPU Turut Siapkan Langkah Antisipasi Kasus DBD di Ibu Kota Nusantara
Baca juga: Begini Upaya Dinkes PPU Cegah Merebaknya DBD
Jansje Grace makisurat, menyampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kasus DBD, Dinkes PPU akan melakukan kegiatan bersih lingkungan di daerah Bumi Harapan, Sepaku yang akan dilaksanakan, Sabtu (16/11) besok.
"Jadi salah satu aksi kita besok di Bumi Harapan, kita akan kerja bakti bersama warga di sana untuk membersihkan lingkungannya. Karena setelah kita lakukan survei ada jentik nyamuk aedes aegypti yang menyebabkan penularan penyakit demam berdarah, besok kegiatan hari ini kami rapat," pungkasnya. (*)
Bupati PPU Sebut Sektor Pariwisata tak Hanya Andalkan APBD Perlu Kolaborasi |
![]() |
---|
DPRD PPU Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Alami Penurunan |
![]() |
---|
Panen Jagung di Girimukti, Petani dan Polres PPU Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
DPRD PPU Apresiasi Respons Cepat Bank Tanah Soal Sertifikat Lahan IKN |
![]() |
---|
Penajam Paser Utara Buka Akses Pendidikan Magister dan Doktor Hukum lewat UAJY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.