Berita Nasional Terkini

Kronologi Kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang: Truk Overdimension Ditengarai Jadi Penyebab

Truk penyebab kecelakaan Tol Cipularang Km 92  pada Senin (11/11/2024) diduga melanggar rambu.

Editor: Dzakkyah Putri
Instagram
Truk penyebab kecelakaan Tol Cipularang Km 92  pada Senin (11/11/2024) diduga melanggar rambu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Truk penyebab kecelakaan Tol Cipularang Km 92  pada Senin (11/11/2024) diduga melanggar rambu.

Dimensi truk trailer itu juga disebut berlebih atau overdimension.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, rambu-rambu yang dilanggar pengemudi truk, Rouf (43), yakni tak mengurangi kecepatan saat jalan menurun.

Kendaraan bernomor polisi B 9440 JIN itu juga melaju di lajur kanan, yang peruntukkannya bukan bagi truk.

 "R mengendarai kendaraannya di jalur cepat, setibanya di TKP saat melaju di jalan yang menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi, selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean," ujar Jules, Jumat (15/11/2024) malam, dikutip dari Tribun Jabar.

"Seharusnya sopir melintas secara perlahan karena jarak pandang yang terbatas," ucapnya dalam konferensi pers di Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta. 

Sebelum menubruk kendaraan lain, Rouf disebut mengemudikan truknya pada kecepatan 50 hingga 60 kilometer per jam, dengan gigi persneling di posisi 5.

Kini, pengemudi truk tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengemudi truk trailer mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi kecepatan," ungkap Jules.

Di samping itu, dimensi truk tersebut diduga berlebih.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risyapudin Nursin menuturkan, timnya menemukan perbedaan pada gandengan truk.

"Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," tuturnya, Kamis, dilansir dari Tribun Jabar.

Mengenai uji KIR, Risyapudin mengungkapkan, dokumen truk itu masih berlaku dan sesuai.

"Data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN itu punya masa berlaku uji berkala sampai 18 Maret 2025," jelasnya.

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang ini bermula ketika truk bermuatan kardus bekas menabrak sejumlah kendaraan di depannya.

Terdapat 17 kendaraan yang mengalami kecelakaan

Dalam video yang beredar, tampak mobil bertubrukan, bahkan beberapa di antaranya bertumpukan.

Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal, empat orang luka berat, dan 25 luka ringan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Truk Penyebab Kecelakaan Km 92 Tol Cipularang Langgar Rambu dan "Overdimension"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved