Berita Nasional Terkini

Profil Said Didu, Dilaporkan ke Polisi Imbas Kritik PSN PIK2, Tanah Rakyat Dijual Rp50.000 per Meter

Profil Said Didu yang dilaporkan ke polisi karena kritik PSN PIK 2, tanah rakyat dijual Rp50.000 per meter.

Twitter @msaid_didu
Said Didu Presiden Manusia Merdeka, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Periode 2005-2010. Kuasa hukum Said Didu mengeceam masih berlanjutnya proses hukum terhadap kliennya usai dilaporkan buntut mengkritik PSN PIK-2. Ini profil Said Didu. Profil Said Didu yang dilaporkan ke polisi karena kritik PSN PIK 2, tanah rakyat dijual Rp50.000 per meter. 

Pengakuan Apdesi

Dihubungi secara terpisah, Apdesi mengaku tidak tahu-menahu dengan laporan terhadap Said yang dilayangkan ke Polresta Tangerang.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Polresta Tangerang, pihak pelapor adalah Maskota yang disebut sebagai Kepala Apdesi Kabupaten Tangerang.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Apdesi, Muksalmina, mengatakan bahwa pihaknya berencana menempuh jalur hukum dengan maraknya oknum, organisasi, atau lembaga yang mencatut nama Apdesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Langkah tersebut akan diambil karena nama Apdesi yang saat ini dipimpin oleh Arifin Abdul Majid dicatut tanpa persetujuan.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau disingkat APDESI telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 dengan Ketua Umum, Arifin Abdul Majid. S, S.Sos., MM (Jawa Barat), Sekretaris Jenderal, Muksalmina (Aceh) dan H. Tasman (Sulawesi Tenggara) sebagai Bendahara Umum,” ujar Muksalmina dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

Profil Said Didu

Lantas siapa kah Said Didu?

Said Didu dalam seorang birokrat asal Sulsel dengan nama lengkap Muhammad Said Didu.

Ia lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan, 2 Mei 1962. 

Said merupakan seorang insinyur dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Said dikenal sangat vokal dengan pemerintah. 

Ia diberhentikan dari perusahaan BUMN juga karena dinilai terlalu kritis kepada penguasa.

Karirnya banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Karier birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut. 
 
Namun pada 2019, Said Didu memutuskan mundur sebagai PNS.

Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.

Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.

Perjalanan Karier Said Didu 

Said Didu pernah terpilih sebagai anggota MPR di tahun 1997.

Pada tahun 2005-2010 ia diangkat menjadi Sekretaris BUMN.

Sebagai petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu juga diplot sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah. 

D antaranya Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).

Said Didu sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.

Pada tahun 2014-2016, di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintah. 

Ia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.

Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu.  

Salah satu kritikan paling vokal dari Said Didu kepada pemerintah yakni terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.

Saat itu, Said Didu menilai kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum bisa merugikan negara. 

Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam dan digantikan oleh Jhoni Ginting.

Ia dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribuntoraja.com dengan judul Profil Said Didu yang Sebut Ada Cagub Sulsel Disokong Bandar Narkoba dan  Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved