Berita Nasional Terkini

Menaker Yassierli Pastikan Upah Minimum 2025 Naik, Buruh Optimistis Naik 10 Persen

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pastikan upah minimum 2025 naik, buruh optimistis naik 10 persen.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pastikan upah minimum 2025 naik, buruh optimistis naik 10 persen. 

"Insya Allah nanti dalam minggu ini kita berharap kita sudah mulai agak sedikit bersepakat. Kemudian kita lapor ke Pak Presiden, abis itu kita bisa keluar dengan peraturan menteri," pungkasnya.

Buruh Optimistis Upah Naik 10 Persen

Presiden Partai Buruh Indonesia Said Iqbal optimis, dengan berdasar putusan MK menyoal Undang-undang Cipta Kerja, tahun depan upah buruh bisa naik hingga 10 persen, sebab hitungannya upah harus di atas inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ikut Naik Usai Kenaikan UMP 2024? Ini Penjelasannya

"Iya, berarti 2,5 persen dari inflasi + 5,1 persen pertumbuhan ekonomi, menjadi 7,6 persen. Itulah kenapa kita minta kenaikan upah minimum 8 persen sampai 10 persen."

"Tahun 2024 siapa bilang upah naik? justru nombok. Nombok 1,3 persen, naiknya upah cuma 1,58 persen, inflasinya 2,8 persen. Kita kurangi saja, berarti 1,3 persen nomboknya. Tombokan itu kita taruh di 2025," ungkap Said Iqbal dalam Wawancara Eksklusif Tribunnews.com, Kamis (31/10/2024).

Partai Buruh memiliki penelitian dengan KSPI, dimana jika upah naik 1,58 persen konsumsi hanya bertambah sekitar Rp 26 triliun per-tahun.

Akan tetapi jikalau upah naik 8,7 persen, kira-kira konsumsi akan naik di atas Rp 188 triliun.

"Kalau upah naik 10 persen misal konsumsi jadi Rp 200 triliun, artinya kenaikan upah itu menaikkan konsumsi. Menaikkan konsumsi berarti menaikkan pertumbuhan ekonomi. Presiden Pak Prabowo ingin pertumbuhan ekonomi 8 persen, ya kalau masih pakai PP nomor 51 enggak tercapai. Dengan sekarang Insyaallah menuju kepada 8 persen pertumbuhan ekonomi," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker Yassierli Pastikan Upah 2025 Naik, Berapa Besarannya?

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved