Polda Kaltim Sita 8 Kg Sabu

BREAKING NEWS: Pengedar Sabu asal Berau Diamankan, Sita Barang Haram 8 Kg di 3 Lokasi

Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti seberat 7.660 gram netto narkotika jenis sabu

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polda Kaltim menyita 7.660 gram sabu dari tiga lokasi dan menangkap tersangka R (34) di kasus peredaran narkoba. Barang bukti lain termasuk motor, ponsel, dan alat pengemasan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti seberat 7.660 gram netto narkotika jenis sabu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, mengungkapkan lokasi pengungkapan kasus. 

"Terkait pengungkapan kasus narkoba, kita mendukung program Astacita. Oleh karena itu, pelaksanaan konferensi pers ini dilaksanakan pada pagi hari," ujarnya di Balikpapan, Kamis (21/11/2024).

Dimana polisi meringkus satu tersangka berinisial R (34), seorang karyawan swasta asal Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.  

Penangkapan terjadi pada Jumat, 15 November 2024, pukul 19.20 Wita, di tiga lokasi berbeda. 

Baca juga: Polresta Samarinda Amankan Pengedar Narkoba di Jalan Lambung Mangkurat

Baca juga: Gerebek Jaringan Narkoba di Muara Kaman Kukar, Polisi Amankan Dua Tersangka dan Satu Buron

Lokasi pertama adalah sebuah rumah makan di Kecamatan Sambutan, Samarinda. 

Lokasi kedua ditemukan di sebuah ruko di Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara lokasi ketiga berada di sebuah rumah di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.  

"Dari lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 55,1 gram bruto sabu," ujar Nyoman, Kamis (21/11/2024). 

Lokasi kedua menghasilkan barang bukti lebih besar, yakni 673,3 gram netto.

Sedangkan di lokasi ketiga, ditemukan barang bukti utama sebanyak 6.932 gram netto sabu.

"Total keseluruhan barang bukti mencapai 8.079 gram bruto atau 7.660 gram netto," imbuh Nyoman. 

Baca juga: Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap di Samarinda, Diduga Narkoba Dipasok dari Negeri Tetangga

Selain narkoba, polisi turut menyita barang bukti lain, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Genio hitam, dua ponsel merek Infinix dan Nokia, satu timbangan digital, satu plastik klip bening, serta dua tas ransel hitam.  

"Pengungkapan ini menunjukkan betapa seriusnya kita dalam memerangi narkoba, khususnya di Kalimantan Timur," tegas AKBP I Nyoman Wijana. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved