Breaking News

Polda Kaltim Sita 8 Kg Sabu

Kronologi Polda Kaltim Ungkap Pengedar 8 Kg Sabu, Bermula Temuan 50 Gram di Kantong Celana

Kronologi pengungkapan pengedar sabu di Kalimantan Timur berinisial R (34) pada Jumat (15/11/2024)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Konferensi pers Polda Kaltim mengungkap peredaran narkoba dengan total barang bukti 8 kilogram sabu dari tiga lokasi di Samarinda dan Kutai Kartanegara, serta menangkap tersangka R (34).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Kronologi pengungkapan pengedar sabu di Kalimantan Timur berinisial R (34) pada Jumat (15/11/2024). 

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait transaksi narkotika di Jalan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, sekitar pukul 18.00 WITA.  

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Rhezky Satya, mengungkapkan bahwa tersangka R, seorang karyawan swasta asal Berau, diamankan di lokasi tersebut. 

"Saat digeledah, kami menemukan satu bal sabu seberat kurang lebih 50 gram di kantong celananya," jelasnya, Kamis (21/11/2024). 

Hasil interogasi mengarahkan polisi ke lokasi kedua di Jalan Sungai Lima, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di tempat tersebut, ditemukan 12 bal sabu dalam kemasan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengedar Sabu asal Berau Diamankan, Sita Barang Haram 8 Kg di 3 Lokasi

Baca juga: Polres Bontang Tangkap Sindikat Pengedar Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Hotel Melati

Investigasi terus dikembangkan hingga lokasi ketiga, sebuah rumah di kawasan pinggir sungai di Handil, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar. 

"Di lokasi terakhir, tim kami menemukan barang bukti terbesar, yaitu sabu seberat 7.337 gram bruto atau sekitar 7 kilogram," ujar Kompol Rhezky.  

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi tersebut mencapai 30 bungkus sabu dengan berat bruto 8.079 gram atau netto 7.660 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor, dua unit ponsel merek Infinix dan Nokia, timbangan digital, plastik klip bening, dan dua tas ransel hitam.  

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalimantan Timur dalam mendukung program Astacita untuk memberantas peredaran narkoba.

Baca juga: Satpolairud Polres Kukar Gerebek Bandar Sabu di Tengah Danau Kenohan

Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi.  

“Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Polda Kaltim akan terus serius menindak tegas para pelaku narkotika, khususnya di wilayah Kalimantan Timur,” ungkap AKBP Nyoman.  (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved