Berita Nasional Terkini

PPDB Zonasi Dihapus Sesuai Perintah Wapres Gibran? Mendikdasmen Ungkap Proses yang Sedang Berjalan

Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti merespons perintah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus PPDB Zonasi

Editor: Doan Pardede
instagram/@abe_mukti
PPDB ZONASI DIHAPUS - Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. 

2. Sekolah kelebihan calon peserta didik

Masalah lain dari adanya sistem zonasi, yakni adanya sekolah kelebihan calon peserta didik baru karena terbatasnya daya tampung khususnya di wilayah perkotaan.

Hal ini menurut Satriawan terjadi karena adanya sekolah negeri yang daya tampungnya lebih sedikit dibandingkan jumlah calon siswa.

Akibatnya, jumlah kursi dan ruang kelas tak bisa menampung semua calon peserta didik sehingga calon siswa tak terjaring meskipun berada di satu zona. 

"Faktor utamanya sebaran sekolah negeri tak merata," kata dia. 

Baca juga: Orangtua Siswa Keluhkan PPDB dan Harga LKS, RPA Kaltim: Jangan Sampai Jadi Bisnis Dunia Pendidikan

Satriawan mencontohkan, di DKI Jakarta jumlah calon peserta didik baru (CPDB) 2023 jenjang SMP/MTs mencapai 149.530 siswa, tetapi total daya tampung hanya 71.489 siswa atau sekitar 47,81 persen saja.

Untuk jenjang SMA/MA/SMK CPDB adalah 139.841 siswa, sedangkan total daya tampung hanya 28.937 atau hanya 20,69 persen saja. 

Untuk daya tampung jenjang SMK justru lebih sedikit lagi, yakni hanya 19.387 siswa atau hanya 13,87 persen saja.

Menurut Satriawan, data menunjukkan kondisi sekolah negeri di Jakarta, yakni makin tinggi jenjang sekolah, makin sedikit ketersediaan bangkunya. 

"Implikasinya adalah dipastikan tidak semua calon siswa dapat diterima di sekolah negeri, swasta menjadi pilihan terakhir" ujarnya.

3. Sekolah kekurangan siswa

Meskipun ada sekolah yang kelebihan siswa, namun PPDB sistem zonasi juga menyebabkan adanya sekolah yang kekurangan siswa.

Faktor penyebabnya, yakni ada banyak sekolah negeri yang lokasinya berdekatan satu sama lain, serta adanya sekolah yang lokasinya jauh di pelosok dengan akses yang sulit.

"Faktor utamanya sebaran sekolah negeri tak merata," kata Satriawan. 

Permasalahan tersebut antara lain terjadi di Magelang, Temanggung, Solo, Sleman, Klaten, Batang, dan Pangkal Pinang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved