Polisi Tembak Polisi
9 Fakta AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim dan Rumdin Kapolres, Bawa Senpi dengan 42 Peluru, Motifnya
Ini 9 fakta AKP Dadang tembak Kasat Reskrim dan rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Bawa senpi dengan 42 peluru, motif dan kaitan tambang galian C
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Ia mengklarifikasi pernyataannya pada Jumat (22/11/2024) yang menyebut Dadang mengalami gangguan mental.
Hal tersebut dikatakan Dwi ketika dikonfirmasi mengenai alasan Dadang tidak diborgol dan masih bisa merokok di Polda Sumbar ketika diperiksa setelah menembak Ulil.
“Sampai pagi ini, kondisi mental dari AKP Dadang dalam kondisi baik-baik saja. Tidak ada mengalami gangguan mental,” ujar Dwi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
4. Negatif Narkoba
Dwi menyampaikan, Dadang juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
Polisi turut melakukan pemeriksaan darah dan rambut yang hasilnya adalah negatif.
5. Bawa senpi dengan 42 peluru
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ada dua selongsong peluru yang ditemukan di parkiran Polres Solok Selatan, tempat tertembaknya Ulil.
Tim Inafis juga menemukan enam selongsong peluru di rumdin Kapolres Solok Selatan.
Dadang menembaki rumdin Kapolres dan Ulil menggunakan satu pucuk senjata api HS dan dua magasin berisikan 16 dan 15 butir peluru.
Polisi juga menemukan 11 butir peluru yang belum dimasukkan ke magasin.
Bila ditotal, Dadang membawa 42 butir peluru.
“Selongsong kami temukan hanya 6 (butir) di rumah kapolres, tapi lubang (bekas tembakan) ditemukan ada 7 (titik). Jumlah lubang total 9 (titik), 2 di korban, 7 di rumah Kapolres,” ujar Andri dikutip dari Kompas.id, Sabtu (23/11/2024).
6. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi tembak polisi di Solok Selatan dijerat pasal pembunuhan berencana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.