Tribun Kaltim Hari Ini
3 'Serangan' yang Diwaspadai Bawaslu, Pengawasan Politik Uang di Pilkada 2024 Libatkan Kepolisian
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengatakan menjelang hari pencoblosan pilkada serentak, bukan hanya serangan fajar
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengatakan menjelang hari pencoblosan pilkada serentak, bukan hanya serangan fajar yang marak terjadi.
Tapi juga serangan malam, maupun serangan menjelang matahari terbenam.
“Serangan - serangan yang non fajar juga banyak. Serangan malam, serangan menjelang matahari terbenam,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Minggu (24/11).
Adapun pada masa tenang pilkada yang berlangsung mulai kemarin, Bawaslu bersama aparat keamanan akan melangsungkan patroli pengawasan.
Baca juga: 2.912 Alat Peraga Kampanye di Paser Ditertibkan oleh Bawaslu
Baca juga: Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Paser Tertibkan Algaka di Tanah Grogot
Patroli ini guna menjaga alur masa tenang tidak terjadi tindakan pelanggaran aturan undang-undang, seperti politik uang.
Patroli ini juga sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pelibatan aparat kepolisian.
Selain unsur Panwascam dan aparat, Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk menyadarkan pentingnya warga justru tidak meminta serangan fajar tersebut.
Patroli pengawasan masa tenang ini tidak dilakukan 24 jam nonstop, tapi bergilir atau bergantian secara sif.
Baca juga: Mulai Besok Tim Gabungan dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri Tertibkan APK Pilkada Kukar 2024
Wilayah yang didatangi dipilih dengan mempertimbangkan angka kerawanan berdasarkan pemetaan oleh Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Kami mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling, kan proses penyadaran juga penting untuk tidak kemudian meminta serangan fajar. Tentu juga lihat daerah - daerah mana yang rawan. Dikunjungi warga masyarakatnya, itu yang harus dilakukan,” papar Bagja.
Potensi pelanggaran
Bawaslu mengingatkan potensi pelanggaran Pemilu dalam Pilkada bakal menguat di saat masa tenang.
Baca juga: Bawaslu Bontang Sisir APK di Masa Tenang, TNI-Polri hingga Satpol PP Dilibatkan
Diketahui, berdasarkan waktu pelaksanaan Pilkada 2024, masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Di masa tenang ini, para calon maupun tim sukses masing-masing pasangan calon kepala daerah tidak boleh berkampanye.
"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi," kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melalui keterangan tertulis, Minggu (24/11).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241125_Tribun-Kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.