Berita Nasional Terkini
Profil dan Harta Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka KPK Terkait Pilkada 2024
Profil dan harta kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu jadi tersangka KPK terkait Pilkada 2024.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Bengkulu dan satu bidang di Bengkulu Selatan yang semuanya tercatat sebagai hasil sendiri dengan nilai mencapai Rp 2.600.000.000.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Bengkulu 2024 Elektabilitas Helmi-Mian vs Rohidin-Meriani, Paslon Pilihan Gen Z
Kemudian, tiga unit kendaraan bermotor dari hasil sendiri.
Dengan rincian, dua unit sepeda motor Honda yang nilainya masing-masing Rp 70.000.000 dan Rp 9.000.000.
Serta, satu unit mobil Toyota Harrier tahun 2010 senilai Rp 200.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp 265.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 956.059.062.
Dalam LHKPN itu, Rohidin Mersyah tidak melaporkan kepemilikan utang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241125_Gubernur-Bengkulu-Rohidin-Mersyah-tiba-di-Gedung-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.