Pilkada PPU 2024

Satu Lembaga Survei Terdaftar di KPU PPU, Bakal Lakukan Hitung Cepat Hasil Pilkada 2024

Satu lembaga survei terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Komisioner KPU PPU, Aris, membeberkan, sudah ada lembaga yang akan hitung hasil cepat Pilkada PPU 2024. Lembaga survei ini merupakan lembaga independen, dan tidak terafiliasi oleh partai politik atau peserta Pilkada 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Satu lembaga survei terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Lembaga tersebut, yang nantinya akan melakukan hitung cepat atau quick count, hasil penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

Demikian dibeberkan oleh Komisioner KPU PPU, Aris kepada TribunKaltim.co pada Senin (25/11/2024) di Penajam Paser Utara

Dia mengatakan bahwa lembaga tersebut adalah satu-satunya yang mendaftar, dan lolos verifikasi dari KPU.

Baca juga: Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada PPU 2024, Sekda Tohar Ingatkan soal Netralitas ASN 

"Pada Pilkada kali ini ada satu lembaga survei atau jajak pendapat dan hitung cepat yang mendaftar ke KPU, itu prosesnya sudah selesai dan sudah masuk ke KPU," ungkapnya pada Senin (24/11/2024).

Aris memastikan bahwa lembaga survei itu merupakan lembaga independen, dan tidak terafiliasi oleh partai politik atau peserta Pilkada 2024.

Sebab, sesuai dengan persyaratan bahwa lembaga survei yang dibolehkan mengajukan diri ke KPU, hanya yang berbadan hukum dan independen.

"Salah satu persyaratan untuk bisa diterima KPU itu harus berbadan hukum," sambungnya.

Proses kerja lembaga tersebut yakni sejak proses penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai.

Baca juga: Kesiapan Polres untuk Pengamanan Kampanye Akbar Pilkada PPU 2024

Lembaga tersebut yakni Sinergi Data Indonesia dari Jakarta, yang memiliki perwakilan di Penajam Paser Utara.

"Memang dari awal sampai penutupan itu hanya ada satu yang mendaftar," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved