Berita Nasional Terkini

Terungkap Penampakan Pistol yang Dipakai AKP Dadang untuk Habisi Sesama Rekan Polisi dan Motifnya

Terungkap foto atau penampakan pistol yang digunakan AKP Dadang untuk tembaki sesama rekan polisinya, AKP Ulil Ryanto Anshari.

TribunPadang.com/WahyuBahar
Terungkap foto atau penampakan pistol yang digunakan AKP Dadang untuk tembaki sesama rekan polisinya, AKP Ulil Ryanto Anshari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap foto atau penampakan pistol yang digunakan AKP Dadang untuk tembaki sesama rekan polisinya, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Kasus polisi tembak polisi makin lama makin terungkap.

Sejumlah alat bukti dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ditampilkan saat ekspos di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). 

Barang bukti yang dihadirkan terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan.

Pistol ini digunakan oleh AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, dalam kejadian tragis di lapangan parkir Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari. 

Kegiatan penyampaian ekspos perkara kasus penembakan ini dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan TribunPadang.com terlihat tersangka AKP Dadang Iskandar, yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan keluar dari lift Kantor Mapolda Sumbar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.

20241125 Deretan Barang Bukti kasus polisi tembak polisi AKP Dadang
Deretan barang bukti yang dihadirkan Polda Sumbar, dalam ekspos kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024)

Baca juga: Biodata AKP Dadang Iskandar dan Harta Kekayaannya, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Simak deretan foto  jurnalis TribunPadang.com, Rezi Azwar terkait barang bukti pistol yang digunakan AKP Dadang Iskandar

AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Ryanto Ulil Anshar. 

Polda Sumbar kini mendalami motif di balik tindakan tersebut, setelah tembakan mengenai rumah Kapolres, yang terletak sekitar 25 meter dari Mapolres. 

Hal itu dikatakan Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Andry menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry.

Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.

Ia mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.

Baca juga: Biodata AKP Dadang Iskandar dan Harta Kekayaannya, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres.

Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.

Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.

Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.(*)

Motif AKP Dadang Tembak AKP Tembak AKP Ryanto Ulil

Penampakan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan saat digiring polisi jelang update kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang. Kini pakai baju tahanan.
Penampakan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan saat digiring polisi jelang update kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang. Kini pakai baju tahanan. (TribunPadang/Rezi Azwar)

Kepolisian mulai menemukan titik terang mengenai motif Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Diduga, AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan AKP Ryanto Ulil Anshar terhadap rekannya.

Sebelum menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar sempat menghubungi korban, tetapi tak direspons.

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Baca juga: 5 Fakta Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Terancam Hukuman Mati, Sempat Tak Mau Makan saat Ditahan

Baca juga: Biodata AKP Dadang Iskandar dan Harta Kekayaannya, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Keterangan tersangka tersebut masih didalami penyidik Polda Sumbar.

Termasuk dugaan AKP Dadang menjadi beking tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.

Termasuk pemilik tambang tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalaminya.

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," ujar Andry.

Baca juga: Usai Menembak Mati AKP Ryanto Ulil, AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres

Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan 

AKP Dadang Iskandar diketahui sempat mendatangi Mapolres Solok Selatan dan menemui langsung AKP Ulil.

Kemudian AKP Dadang mengikuti AKP Ulil dari belakang ke tempat parkir ketika korban hendak mengambil handphonenya di mobil.

AKP Dadang yang emosi lantas menembak mati AKP Ulil dari dekat di tempat parkir.

Baca juga: 9 Fakta AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim dan Rumdin Kapolres, Bawa Senpi dengan 42 Peluru, Motifnya

Setelah itu, AKP Dadang menaiki mobilnya dan  beranjak ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya kurang lebih 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.

Kombes Andry Kurniawan menjelaskan, usai menembak AKP Ryanto Ulil, ia melepaskan tembakan ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang dihuni AKBP Arief Mukti.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas tersebut berlubang akibat peluru itu.

Baca juga: Sosok Pemilik Tambang Galian C, Picu Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Motif AKP Dadang

Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.

Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.

Saat kejadian penembakan, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah.

Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Komisi III DPR Protes AKP Dadang Tak Diborgol, Mabes Polri Turun Tangan

Dirkrimum juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.

Saat ditanya soal motif Dadang juga menembak ke rumah Kapolres, Andry menyebut pihaknya masih mendalami.

"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," ucapnya.

AKP Dadang Iskandar Dalam Keadaan Sadar Saat Tembak AKP Ulil

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Komisi III DPR Protes AKP Dadang Tak Diborgol, Mabes Polri Turun Tangan

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, memastikan saat melakukan aksi penembakan, tersangka AKP Dadang Iskandar sendiri dalam kondisi sadar.

Berdasarkan hasil tes urine terhadap tersangkap, dinyatakan AKP Dadang tidak dalam pengaruh narkoba atau alkohol.

"Kemarin, begitu langsung menyerahkan diri dan diamankan. Terhadap tersangka langsung dilakukan tes urine dan hasilnya negatif," katanya.

Untuk memastikan kembali, Polda Sumbar kembali melakukan pemeriksaan yang kedua kalinya pada pagi hari.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Jabar 2024, Siapa Terkuat Dedi Mulyadi, Ahmad Syaikhu, Acep Dadang atau Jeje

"Tadi pagi sudah kita lakukan lagi pemeriksaan tes terkait dengan penggunaan narkoba, yaitu uji sampel rambut dan darah," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Polda Sumbar masih akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan apakah tersangka menggunakan narkoba atau tidak.

Dalam kasus tersebut, kepolisian sudah menyita sejumlah barang bukti ini terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya.

Atas perbuatannya, AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (3).

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Bandung, Elektabilitas Sahrul Gunawan Buntuti Petahana Bupati Dadang Supriatna

Adapun kata dia, AKP Dadang diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pedalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ryanto Ulil dan Incar Kapolres, Minta Tolong Tak Direspons

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved