Berita Nasional Terkini

Harun Masiku, Buronan KPK yang Masuk DPO Terdaftar di TPS 005 Grogol Utara, Ikut Mencoblos?

Harun Masiku, buronan KPK yang masuk DPO terdaftar di TPS 005 Grogol Utara. Apakah ikut mencoblos?

Editor: Amalia Husnul A
HO via Tribunnews.com/KPU
HARUN MASIKU MASUK DPT - Nama Harun Masiku tertera di TPS 005 Grogol Utara. Apakah mantan politisi PDIP yang buronan KPK ini ikut mencoblos? 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Harun Masiku, buronan KPK yang masuk DPO terdaftar di TPS 005 Grogol Utara di Pilkada Jakarta 2024.

Apakah Harun Masiku, mantan politisi PDIP yang jadi buronan KPK ini ikut mencoblos Pilkadaa Jakarta 2024.  

Sosok Harun Masiku adalan mantan kader PDIP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. 

Berdasarkan pantauan, Rabu (27/11/2024) Harun Masiku bisa memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 005, RT 08, RW 02, Grogol Utara.

Baca juga: Siapkan Rp 8 M, Maruarar Sirait Buka Sayembara Temukan Harun Masiku, Eks Politisi PDIP Buronan KPK

Nama Harun Masiku tercatat pada nomor 173 dalam daftar pemilih yang dicantumkan di sebuah kertas tepat di depan TPS tersebut.

Dalam kertas tersebut tertulis nama Harun Masiku dan usianya 53 tahun serta alamatnya di Jalan Limo Kompleks Aneka Tambang IV RT 8/RW 2, Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Adapun proses pencoblosan di TPS ini sedang berjalan.

Tidak diketahui apakah Harun Masiku ikut mencoblos di TPS 005.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta buron Harun Masiku menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU.

Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan. 

Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. 

HARUN MASIKU MASUK DPT - Nama mantan caleg PDIP Harun Masiku terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005, RT 08/RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Formulir DPR TPS 005 Grogol Utara memuat nama buronan KPK Harun Masiku sebagai salah satu pencoblos.
HARUN MASIKU MASUK DPT - Nama mantan caleg PDIP Harun Masiku terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005, RT 08/RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Formulir DPR TPS 005 Grogol Utara memuat nama buronan KPK Harun Masiku sebagai salah satu pencoblos. (HO via Tribunnews.com)

Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah lima orang ke luar negeri.

Baca juga: Daftar 8 Kader PDIP Diperiksa KPK, Terseret Kasus SYL, Korupsi, Harun Masiku Hingga Bansos Presiden

Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Maruarar Sirait Buka Sayembara Temukan Harun Masiku

Dalam pernyataan terbarunya, Maruarar Sirait mengatakan membuat sayembara temukan Harun Masiku, mantan politisi PDIP. 

Menurut Ara, dalam menemukan Harun Masiku dibutuhkan partisi publik untuk menunjukkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air.

“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum.

Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujarnya saat ditemui di Stasiun Manggarai, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: KPK Rencanakan Pemeriksaan Hasto Lagi, Kasus Harun Masiku dan DJKA, Megawati Bakal Pasang Badan

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Ara mengungkapkan, kasus hilangnya Harun Masiku perlu diangkat kembali pasalnya sudah sejak lama kasus ini tak menunjukkan perkembangan.

Menurutnya, Indonesia tidak boleh kalah dengan koruptor, untuk itu sayembara ini demi menunjukkan tidak ada orang yang kebal hukum.

“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya.

Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi.

Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap.

Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” ungkapnya.

Baca juga: PDIP Gigit Jari, Dewas KPK Sebut Penggeledahan Rumah Pengacara Terkait Kasus Harun Masiku Sesuai SOP

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id, kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Nama DPO KPK Harun Masiku Terdaftar di TPS 005 Grogol Utara Jaksel, Benarkah Masiku Ikut Mencoblos? 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved