Berita Kaltim Terkini
Keliling Kaltim Pantau Pelaksanaan Pilkada 2024, Pj Gubernur Akmal Malik Golput?
Keliling Kalimantan Timur guna memantau pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar, Pj Gubernur Akmal Malik golput?
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berkeliling memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan lancar sejak pagi membuat Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik tidak sempat memberikan hak suaranya pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Padahal, Akmal Malik telah mengatur jadwal jauh-jauh hari agar sempat melakukan pencoblosan di Jakarta sebelum mengelilingi Kaltim.
Namun, ia menolak untuk dikatakan masuk golongan putih (golput).
Pasalnya, ia memiliki pilihan sendiri, namun belum berkesempatan menyalurkan hak pilih karena tugas sebagai pejabat antar waktu di Benua Etam.
"Saya melaksanakan tugas demi bangsa dan negara, bukan golput. Artinya karena kondisi tugas. Kalau saya memaksakan diri, siapa yang di sini?" ujarnya meyakinlan saat dijumpai TribunKaltim.co di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Pastikan Pilkada Kaltim 2024 Berjalan Aman dan Lancar
Sebagaimana diketahui bahwa pada hari pelaksanaan Pilkada 2024, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI ini bersama Forkopimda berkeliling dari satu TPS ke tempat pemungutan suara lainnya di hampir semua kabupaten/kota di Kaltim sejak pukul 07.30 Wita hingga sore hari.
Menggunakan dua helikopter, jajaran Forkopimda memastikan pencoblosan berjalan lancar tanpa hambatan di seluruh Kaltim.
Meski bukan golput, namun Akmal Malik mengaku cukup sedih karena tak sempat menunaikan hak demokrasi tersebut.
Ia menyadari bukan hanya dirinya yang mengalami ketidaknyamanan ini.
Banyak birokrat, TNI, Polri, organisasi vertikal dan profesi tertentu yang tidak dapat menggunakan hak pilih saat pemilu sebab terbentur tugas.
Baca juga: Keliling Bersama Forkopimda, Pj Gubernur Akmal Malik Pastikan Pilkada Kaltim Berjalan Kondusif
Oleh sebab itu, menurutnya, ada kendala dan sistem yang harus dibenahi ke depannya.
"Seharusnya ada privilege (hak istimewa) bagi saya atau birokrat lain atau pekerja yang berada di luar daerah bisa melakukan pencoblosan di manapun," harapnya.
Atau, lanjutnya, minimal ada pendekatan digitalisasi.
"Misal seperti saya pejabat antar waktu, karena tidak bisa hadir, saya boleh kirim foto KTP dan menyampaikan pilihan saya secara online kepada PPS dan itu sah," ucapnya memberi contoh.
"Persoalan ini harus dibenahi ke depan. Karena angka (pemilih yang tidak bisa hadir di TPS domisili karena terkendala tugas pekerjaan) itu banyak. Jelas itu mempengaruhi tingkat partisipasi demokrasi kita," tegasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.