Pilkada PPU 2024
2 TPS di PPU Gelar PSU, Perolehan Suara Paslon Rudy-Seno Ungguli Isran-Hadi
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 lokasi TPS Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, telah dilakukan dengan aman
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Ali Yamin Ishak, menyampaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 lokasi TPS Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, telah dilakukan dengan aman.
Pelaksanaan PSU yang dilakukan KPU PPU ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU pada tanggal 29 November 2024.
"Alhamdulillah kami sudah melaksanakan PSU di 2 TPS yakni TPS 4 dan 15 Desa Babulu Darat berdasarkan rekomendasi Bawaslu," ujarnya.
Ali Yamin Ishak, menambahkan pelaksanaan PSU ini sesuai dengan prosedur yang termuat dalam Pasal 50, 51 dan 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota
"Pelaksanaan sesuai dengan prosedur PKPU dan keputusan KPU," ucapnya.
Baca juga: PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis Samarinda Berjalan Lancar, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Tetap Memimpin
Baca juga: KPU Tegaskan Tak Ada PSU Pilkada 2024 di Balikpapan
Adapun Hasil dalam pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur di 2 lokasi TPS Desa Babulu Darat, PPU.
TPS 04 Desa Babulu Darat, Paslon Isran
Isran Noor-Hadi Mulyadi memperoleh 35 suara, sedangkan Rudi Mas'ud-Seno Aji memperoleh 93 suara dan suara tidak sah sebanyak 2.
TPS 015 Desa Babulu Darat Paslon Isran
Isran Noor-Hadi Mulyadi memperoleh 40 suara, sedangkan Rudi Mas'ud-Seno Aji 143 suara dan suara tidak sah sebanyak 7 suara.
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menambahkan Pelaksanaan PSU Pilkada 2024 hari ini berjalan normal dan walupun dibilang cepat, namun tetap mengikuti prosedur serta mengikuti waktu yang sama seperti pemungutan surat suara (27/11/2024) yang lalu.
Suara suara di 2 TPS Desa Babulu Darat tersebut pun langsung dibawa ke PPK untuk melakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan.
"Tepat jam 13.00 TPS di tutup dan dilanjutkan proses penghitungan, Kemudian selesai penghitungan kotak digeser ke PPS dan diteruskan ke PPK untuk dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan," jelasnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan PSU kali ini Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak, Ketua Bawaslu PPU Muhammad Khazin serta Komisioner KPU dan Bawaslu.
Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada PSU di Paser, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Segera Dilakukan
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak, menilai pelaksanaan PSU (2/12/2024) di 2 TPS Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu, PPU ini para pemilihnya banyak yang tidak hadir. Berdasarkan data jumlah surat suara di dua TPS tersebut sekitar 1.022 termasuk 2,5 persen dari jumlah DPT.
"Beda, turun partisipasi masyarakat di psu ini," pungkasnya. (*)
Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 |
![]() |
---|
KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.