Berita Nasional Terkini

Berapa Gaji dan Tunjangan Guru? Menghitung Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Bulan Januari

Terjawab berapa gaji dan tunjangan guru di 2025, simak fakta dibalik kenaikan tunjangan untuk guru PNS, PPPK, dan Honorer.

Canva
Terjawab berapa gaji dan tunjangan guru di 2025, simak fakta dibalik kenaikan tunjangan untuk guru PNS, PPPK, dan Honorer. 

Mansur juga menegaskan, kesejahteraan yang dimaksud Prabowo bukanlah kenaikan gaji, tetapi memberikan tunjangan sertifikasi pada guru.

"Sebetulnya ada kesalahan informasi dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Mansur menjelaskan, banyak guru yang hadir dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 mengira bahwa ada kenaikan gaji.

Padahal, kata dia, tambahan satu kali gaji untuk guru ASN yang dimaksud adalah penanggungan sertifikasi yang biasa dikenal dengan tunjangan profesi guru yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 silam.

Sementara, bagi ASN yang belum sertifikasi, lanjut Mansur, maka akan dilakukan sertifikasi dan apabila lulus akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji.

Sedangkan untuk guru non-ASN atau honorer memang mendapatkan tambahan tunjangan sertifikasi, dari yang awalnya hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Sehingga ada kenaikan Rp 500.000. "Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji," ucap dia.  

Daftar gaji guru PNS 2024

Untuk diketahui, gaji guru PNS sama seperti gaji ASN lainnya. Ketentuan gaji PSN tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Gaji PNS Golongan I

Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved