Tribun Kaltim Hari Ini

Pilkada Kaltim 2024: Pemungutan Suara Ulang Digelar di 6 Daerah Usai Bawaslu Temukan Pelanggaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atau coblos ulang mulai hari ini, Senin (2/12).

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini, edisi Senin 2 Desember 2024. Membahas di antaranya Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024 total 10 TPS di 6 kabupaten/kota. 

Sedangkan untuk kecamatan-kecamatan yang lain itu tidak ditemukan dugaan untuk potensi PSU," ujar Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co melalui sambungan telepon, Minggu (1/12) malam.

"Untuk surat suara yang digunakan di 2 TPS tersebut itu sesuai dengan DPT yang ada sebelumnya
termasuk dengan 2,5 persen," lanjutnya.

Aswadi juga mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan PTPS, ditemukan adanya pemilih uang mencoblos lebih dari 1 kali, baik di TPS yang sama maupun TPS lainnya.

"Pemilih tersebut pada waktu pagi mencoblos Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pada waktu siang
berpindah mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," tambahnya.

Untuk itu, ia mengimbau, KPPS wajib memastikan kecocokan antara C Pemberitahuan dengan KTP
pemilih pada penyelenggaraan pemilu kedepannya. Sehingga, kejadian yang sama tak terulang kembali.

Di samping itu, kata dia, PSU dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kemurnian dari surat suara yang
ada di TPS.

 Meski begitu, ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik. Pihaknya melakukan berbagai pengawasan di semua tahapan.

Mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, masa tenang dan masa pemutih dan lain-lain.

"Itu sudah selesai kami lakukan pengawasan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada di Bawaslu,"
pungkasnya. (uws/ark)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved