Berita Nasional Terkini

Istana Akhirnya Jelaskan soal Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000 dan Tunjangan 1 Kali Gaji

Istana akhirnya jelaskan soal gaji guru naik Rp 2 juta atau Rp 500.000 serta tunjangan 1 kali gaji.

Dok. Tim Media Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Istana akhirnya jelaskan soal gaji guru naik Rp 2 juta atau Rp 500.000 serta tunjangan 1 kali gaji. 

Hal ini akan dirasakan oleh para guru yang baru mendapat tunjangan tersebut pada tahun 2025.

"Guru ASN yang punya sertifikat 2024 memang mereka sudah punya tunjangan sebesar 1 kali gaji.

Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu.

Nah mereka ini yang dapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji," tutur dia.

Oleh karena itu Hasan mengingatkan, kenaikan nominal itu harus dilihat dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto sudah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

"Jadi yang perlu diingat itu adalah komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tambahan dana kesejahteraan guru itu kan Rp 16,7 T. Ratusan ribu guru yang dapat peningkatan kesejahteraan dari sana," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji di Puncak Peringatan Hari Guru, Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Guru? Menghitung Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer Bulan Januari

Pengumuman ini disampaikannya saat ia menyampaikan sambutan di hadapan ribuan para guru.

Kepala Negara menuturkan, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Ia memerinci, kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," ungkap Prabowo disambut tepuk tangan meriah para guru. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved