Berita Nasional Terkini

Soal Usulan STNK dan SIM Seumur Hidup, Polisi Sebut Tidak Bisa, Pengamat: Pernah Ditolak MK

Anggota DPR usul STNK dan SIM seumur hidup, polisi sebut tidak bisa, Pengamat: Pernah uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Kompas.com/Donny
Lihat Foto Ilustrasi layanan SIM Keliling. Anggota DPR usul STNK dan SIM seumur hidup, polisi sebut tidak bisa, Pengamat: Pernah uji materi di Mahkamah Konstitusi. 

"Ketika memperpanjang SIM juga harus mengisi psikotes, memang terasa seperti menghambat dan bikin lama. Tapi, kalau kita berpikir secara cerdas dan baik, itu penting" kata Bebin.

Menurutnya, ada beberapa pertanyaan yang bisa menggambarkan karakter pengemudi. Karakter atau bakat untuk celaka, bisa terlihat dari hasil psikotes tersebut.

"Kenapa kita sering ngomel-ngomel emak-emak sein ke kiri, belok ke kanan. Itu bisa terlihat dari psikotes. Sekarang, kalau SIM minta dibikin seumur hidup, kita tahu kondisi kesehatan pada saat mengemudi, lima tahun saja sudah sulit bagi mereka yang berusia 60 tahun jalan ke 65 tahun, itu banyak yang terjadi," ujarnya.

"Bagaimana dengan refleksnya, apakah masih baik? Apakah otaknya masih menggerakkan sein ke kiri ketika mau belok ke kiri? Bagaimana ketika ada objek mendekat, apakah langsung mengerem atau menunda? Refleksnya, motoriknya. Bagaimana dengan kondisi penglihatannya, pendengarannya?" kata Bebin.

Bebin mengatakan, batas lima tahun masa berlaku SIM juga sama seperti di luar negeri.

Menurutnya, tidak ada di negara lain yang memiliki SIM dengan masa berlaku seumur hidup.

Semakin menginjak lansia, berapa pun kategori yang ditetapkan oleh negara, itu semakin hati-hati, karena kondisi fisik semakin turun.

"Belum lagi kesadaran untuk memelihara kendaraan. Badannya masih trengginas, tapi sudah cuek sama kendaraannya, hasilnya akan sama. Lihat angka kecelakaan, itu target yang harus dikejar," ujar Bebin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved