Berita Nasional Terkini

Nasib Guru Honorer yang Belum Sertifikasi, Tak Dapat Kenaikan Gaji dan Tunjangan Sertifikasi

Nasib guru honorer yang belum sertifikasi, tak dapat kenaikan gaji dan tunjangan sertifikasi.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kukar, Kalimantan Timur. Nasib guru honorer yang belum sertifikasi, tak dapat kenaikan gaji dan tunjangan sertifikasi. 

Padahal, mereka dituntut mengajar, mengurus administratif, pelatihan, dan pembinaan ekstrakurikuler.

Oleh karena itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mendorong guru yang belum tersertifikasi untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan sertifikasi dan gajinya naik.

Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 600.000 guru mengikuti PPG tahun ini dan 800.000 guru ikut sertifikasi tahun depan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved