Berita Nasional Terkini
Nasib Guru Honorer yang Belum Sertifikasi, Tak Dapat Kenaikan Gaji dan Tunjangan Sertifikasi
Nasib guru honorer yang belum sertifikasi, tak dapat kenaikan gaji dan tunjangan sertifikasi.
Editor:
Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kukar, Kalimantan Timur. Nasib guru honorer yang belum sertifikasi, tak dapat kenaikan gaji dan tunjangan sertifikasi.
Padahal, mereka dituntut mengajar, mengurus administratif, pelatihan, dan pembinaan ekstrakurikuler.
Oleh karena itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mendorong guru yang belum tersertifikasi untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan sertifikasi dan gajinya naik.
Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 600.000 guru mengikuti PPG tahun ini dan 800.000 guru ikut sertifikasi tahun depan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231126_Guru-PPPK-di-Kukar-Ingin-Gaji.jpg)