Berita Berau Terkini
UMSK Berau 2025 Masih Buntu, Alasan Serikat Buruh Minta di Atas Angka Provinsi, Tawaran Pengusaha
Pembahasan UMSK Berau 2025 masih buntu. Alasan Serikat Buruh minta angkanya di atas Provinsi. Beda tawaran pengusaha.
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pembahasan UMSK Berau 2025 masih buntu, belum ada titik temu antara buruh dan pengusaha terkait besarannya.
Diketahui, Kabupaten Berau merupakan daerah dengan UMK 2025 tertinggi di Provinsi Kaltim yakni Rp Rp 4.081.396,305 naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya seperti ketetapan Pemerintah.
Setelah penetapan UMK Berau 2025, kini pembahasan selanjutnya adalah UMSK Berau 2025, sayangnya belum ada kesepakatan lantaran buruh minta agar angkanya di atas nilai dari provinsi.
Serikat buruh sepakat menawarkan kenaikan UMSK 2025 sebesar 5,79 dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2025.
Baca juga: Daftar 5 UMSP Kaltim 2025 Perkebunan hingga Tambang, Pembahasan UMSK di Berau dan PPU Masih Buntu
Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Berau hanya menawarkan 1 persen kenaikan.
Sedangkan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau menawarkan kenaikan 2,5 persen.
Alasan Buruh Minta di Atas Provinsi
Perwakilan Serikat Buruh dari Federasi Konstruksi Umum dan Informasi (FKUI) Berau, Rahmat Abdi menyampaikan, pihaknya tetap berpatokan pada data yang disampaikan kepada semua unsur Dewan Pengupahan Berau, serta angka yang sudah mereka tawarkan.
Dengan penawaran 5,79 persen artinya sudah lebih tinggi dari provinsi yang menaikan UMSK 4 persen dan Kabupaten Kutai Timur 4,5 persen.
Pihaknya tidak ingin kenaikan UMSK Berau d ibawah angka tersebut.
"Yang pasti hitungan kita seharusnya lebih besar dari provinsi, tapi kenyataannya penawaran lebih rendah dari provinsi.
Artinya ini tidak seimbang dengan pengeluaran dan pendapatan di Kabupaten Berau," tegasnya, Jumat (13/12/2024).
Ditegaskannya, jika penawaran yang diminta pihaknya tidak disetujui, para serikat buruh sepakat untuk melakukan aksi penolakan.

Sampai tuntutan yang diminta sesuai dengan apa yang telah mereka hitung, terlebih letak geografis Kabupaten Berau paling jauh dari ibu kota Kaltim.
Sikap Disnakertrans Berau
Baca juga: Besaran UMSK Berau Belum Temui Titik Terang, Buruh dan Dewan Pengupahan Belum Sepakat
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari memberikan opsi untuk UMSK sektor Pertambangan nantinya akan menyerahkan 2 penawaran dari Apindo dan serikat buruh kepada Pemprov Kaltim untuk ditetapkan langsung oleh Gubernur Kaltim.
"Karena dari pihak serikat buruh dan Apindo memiliki pandangan dan dasar yang berbeda maka kedua opsi ini yang nantinya akan kami bawa ke tingkat provinsi, nantinya Gubernur yang akan putuskan," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.