Ibu Kota Negara

Alasan IKN Kaltim Dilepaskan dari Status Ibu Kota Jadi Pilihan Logis, APBN dan Investasi Disorot

Alasan IKN dilepaskan dari status ibu kota jadi pilihan logis. Besaran dana APBN yang dipakai dan investasi swasta jadi sorotan.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Titis Nurdiana
STATUS IKN SEBAGAI IBU KOTA - Suasana pagi hari di kawasan Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), saat event lari Nusantara TNI Fun Run pada Minggu (6/10/2024). Alasan IKN dilepaskan dari status ibu kota jadi pilihan logis. Keterbatasan anggaran dan investasi swasta jadi sorotan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan ibu kota Negara di Kaltim yang disebut sebagai IKN menjadi sorotan terkait kelanjutan megaproyek peninggalan Presiden ke-7 Jokowi.

Meski hingga saat ini, pembangunan IKN Kaltim disebut masih terus dilanjutkan namun pembiayaan proyek ibu kota Negara ini terus disorot.

Kelanjutan IKN Kaltim menurut pengamat disebut perlu dilepaskan dari status ibu kota.

Melepaskan status ibu kota dari IKN Kaltim menurut Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga adalah pilihan yang logis dan realistis.

Baca juga: Target Investasi Swasta di IKN Kaltim Rp 100 T di Akhir 2024 Terancam Meleset, Capaian Saat Ini

Pertimbangan anggaran menjadi salah satu fokus Nirwono Yoga mengingat batas penggunaan APBN yang ditarget hanya 20 persen sudah hampir terpenuhi.

Ia juga menyoroti status IKN yang bukan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Meski pembangunan IKN bakal dilanjutkan, namun pemerintah tak menempatkannya sebagai proyek prioritas atau Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kebijakan Pemerintah ini menurut Nirwono Yoga telah oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang bilang bahwa pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas sehingga pembangunan IKN akan melandai dalam lima tahun ke depan.

“Dengan anggaran terbatas tentu pembangunan ekosistem IKN juga terbatas dan landai, tidak seprogresif dua tahun sebelumnya (2023-2024),” ujarnya kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Apalagi, kata dia, komposisi pembiayaan IKN dari APBN yang dipatok sebesar 20 persen sudah hampir terpenuhi, sehingga pembangunan proyek senilai Rp 466 triliun tersebut, ke depan harus mengandalkan dari sektor swasta yang sebesar 80 persen sesuai amanat Undang-Undang (UU) IKN.

Menurutnya, dengan begitu investor bakal sulit untuk masuk ke IKN seiring dengan melandainya pembangunan dari APBN.

“Perlu diperjelas investor yang dimaksud di sini adalah mereka yang datang dengan menanamkan modal dalam membangun bangunan di IKN, bukan mereka yang turut membangun gedung bangunan dengan dana APBN,” terangnya.

IKN DILEPASKAN DARI STATUS IBU KOTA - Kantor Kompleks Kementerian Koordinator 1 dan 2, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN Kaltim dilepaskan dari status ibu kota disebut menjadi pilihan yang logis dan realistis. Pengamat: IKN jadi kota modern saja, ibu kota di Jakarta.
STATUS IKN SEBAGAI IBU KOTA - Kantor Kompleks Kementerian Koordinator 1 dan 2, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Alasan IKN dilepaskan dari status ibu kota jadi pilihan logis. Keterbatasan anggaran jadi sorotan.  (Kompas.com/Hilda B Alexander)

Nirwono mengungkapkan, pemerintah melalui Otorita IKN (OIKN) dituntut untuk mencari terobosan pembiayaan dari sektor swasta dan tak mengandalkan dana APBN.

Untuk itu, menurut Nirwono, pilihan paling logis dan realistis yakni menjadikan Nusantara sebagai kota modern masa depan dan menanggalkan status Ibu Kota, serta Ibu Kota tetap di Jakarta.

Baca juga: Balikpapan - IKN Kaltim Bakal Terhubung Tol Sepanjang 27,4 Kilometer, Target Tersambung Juni 2025

“Sehingga pemerintah/OIKN tidak dibebani untuk harus membangun bangunan gedung pemerintahan trias poilitical secara lengkap yang akan menyedot banyak biaya dari APBN yang sangat besar,” katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Habiskan APBN Rp 89 T

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, kendati investasi swasta non-APBN masih seret, namun pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih terus berlanjut.

Hingga kini, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berjalan sesuai rencana, dengan infrastruktur eksekutif hampir rampung dan direncanakan fungsional pada awal 2025 guna mendukung perpindahan ASN secara bertahap.

Selaras dengan target pemerintah, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif kini menjadi fokus utama yang mana akan dibangun oleh Kementerian PU.

Pembangunan ini dirancang untuk memastikan Nusantara dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan, dengan ketiga fungsi utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang hadir dan berjalan.

Infrastruktur legislatif meliputi pembangunan gedung-gedung DPR/MPR/DPD, sementara infrastruktur yudikatif akan mencakup gedung Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya.

Pembangunan ini ditargetkan selesai pada tahun 2028, seiring dengan upaya menjadikan IKN ibu kota yang sepenuhnya fungsional.

Dari total 109 paket pembangunan dengan dana Rp 89 triliun APBN yang terkontrak mulai 2020 hingga 2024, progres pembangunan di IKN sudah mencapai 61,7 persen.

Sebagai penunjang pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta investasi yang telah terbangun di IKN tersebut, dalam waktu dekat di awal 2025 akan dibangun jaringan jalan dan MUT (Multi Utility Tunnel) di kawasan 1B dan 1C KIPP IKN.

Baca juga: Pembangunan IKN Disebut Bakal Molor di Era Prabowo, Otorita Membantah: Kami Kerjakan Sesuai Target

Investasi Swasta Terancam Meleset dari Target

Sementara jatah penggunaan APBN kian menipis, investasi swasta di IKN Kaltim juga tak kunjung meningkat.

Bahkan target investasi swasta ke IKN Kaltim Rp 100 T di akhir 2024 terancam meleset.

Target investasi swasta di IKN Kaltim Rp 100 Triliun di akhir tahun 2024 terancam meleset.

Realisasi investasi swasta di IKN Kaltim hingga saat ini masih berkutat di angka Rp 58,4 triliun dari pelaksanaan delapan kali peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek.

Kalaupun ada penambahan investasi di IKN Kaltim pada groundbreaking ke-9 yang direncanakan akan berlangsung akhir 2024 atau awal 2025, hanya Rp 5 triliun.

Tambahan investasi ini, menurut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono sudah in process.

"Mungkin yang sudah in process sekitar Rp 5 triliun," ungkap Agung, saat ditemui di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Investasi swasta yang masuk ini berasal dari lima proyek baru yang meliputi sektor perkantoran, hotel, rumah makan, penghijauan, dan perumahan yang tengah diusahakan.

Satu di antaranya adalah Sojitz Corportarion yang berbasis di Jepang.

Investor ini tengah diupayakan OIKN untuk hadir membangun perumahan.

Sojitz Corporation adalah sebuah perusahaan yang menjalankan berbagai macam bisnis, dan berinvestasi pada berbagai macam sektor dan mengadakan aktivitas finansial. 

Seperti otomotif, energi, sumber daya mineral, kimia, sumber daya makanan, sumber daya pertanian dan kehutanan, barang jadi, dan kawasan industri.

Agung menjelaskan bahwa target investasi saat ini adalah menyiapkan ekosistem pendukung kehidupan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke sana.

"Tenant-tenant untuk mengisi di area rusun (Rumah Susun ASN), maupun di Kantor-kantor Kementerian Koordinator (Kemenko)," imbuh Agung seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Ekosistem yang dimaksud berupa kafe, restoran, penatu, klinik, apotek, hingga pasar rawit (minimarket).

Sementara, sejumlah proyek investasi swasta yang telah selesai dibangun dan mulai beroperasi, adalah Hotel Nusantara dengan 191 kamar, Rumah Sakit Mayapada dengan 200 bed layanan patologi, serta Rumah Sakit Hermina yang menyediakan 200 bed layanan gawat darurat.

Selain itu, terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN yang telah beroperasi di mana mampu menyuplai 10 MW listrik energi terbarukan yang merupakan kerja sama PLN dan Sembcorp Singapore. 

Baca juga: Minta Tambahan Anggaran Rp 14,87 T untuk IKN Kaltim, Menteri PU Beberkan Rencana Peruntukannya

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved