Pilkada Kukar 2024

KPU Kukar Sampaikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024, Berikut Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru saja mengumumkan hasil audit dana kampanye Pilkada

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Kantor KPU Kukar. 

Rudi menegaskan bahwa audit ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada regulator, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pilkada.

Dengan mengaudit dana kampanye secara menyeluruh, KPU berharap masyarakat dapat yakin bahwa proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.

“Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya untuk memastikan bahwa dana kampanye dikelola dengan baik. Kami ingin publik melihat integritas paslon melalui transparansi pengelolaan dana mereka,” tegasnya.

Berikut rincian penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir masing-masing pasangan calon:

1. Paslon Nomor Urut 01, Edi Damansyah & Rendi Solihin
• Penerimaan: Rp2.451.100.000
• Pengeluaran: Rp2.450.050.000
• Saldo Akhir: Rp1.050.000

2. Paslon Nomor Urut 02, Awang Yacoub Luthman & Akhmad Zais
• Penerimaan: Rp3.200.370.000
• Pengeluaran: Rp3.200.343.965
• Saldo Akhir: Rp26.035

3. Paslon Nomor Urut 03, Dendi Suryadi & Alif Turiadi
• Penerimaan: Rp2.324.738.620,76
• Pengeluaran: Rp2.319.237.029,15
• Saldo Akhir: Rp5.501.591,61.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved